Tipu 200 "SPG"

  • Selasa, 5 Juli 2011 17:23

Surabaya- Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti (kiri) didampingi Kasubnit Tindak Pidana Ekonomi Satreskrim, Iptu Ricky Firmansyah (kanan) menunjukkan barang bukti hasil kejahatan penipuan yang dilakukan tersangka berinisial Mif (tengah) di Mapolrestabes, Jalan Taman Sikatan, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (5/7). Tersangka menipu sekitar 200 perempuan yang dijanjikan bekerja sebagai "sales promotion girl (SPG)" sebuah minuman berenergi dengan iming-iming gaji hingga Rp3,4 juta per bulan. (Foto ANTARA/Fiqih Arfani/2011/edy)

Berita Terkait