PASURUAN, 4/7 - Seorang buruh PT Agar Sehat Makmur Lestari di Purwosari mengadu ke gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Senin (4/7). Sebanyak 80 buruh pabrik agar-agar milik Misbakhun, anggota DPR RI yang tersangkut masalah, sejak 27 November 2010 dirumahkan, dan upah bulan Mei dan Juni sebesar 50 persen dari UMR Rp 1.117.000,00 belum juga dibayar. FOTO ANTARA/Musyawir/11.