Polres Malang tangkap pencuri kayu jati hutan produksi
- 12 Mei 2024 19:23
Malang - Jajaran Kepolisian Resor Kabupaten Malang, Rabu (29/6) menangkap pelaku pencurian kayu/pembalakan liar di wilayah Hutan Lindung Alas Complong, Desa Diwet, Kecamatan Tumpang, yang dilakukan tersangka Hariyono (42) warga Desa Duwet, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Dari tangan tersangka, Polres berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dua gergaji serta dua buah alat pemotong lainnya, seperti celurit dan pisau panjang. FOTO ANTARA/Abd Malik /11/Chan