Sahroni benarkan sempat diperas utusan KPK gadungan Rp300 juta
- 10 April 2026 15:50
Madiun - Hendrik (kanan) disersi tentara yang mengaku sebagai anggota polisi untuk melakukan penipuan menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan Polsek Geger, Kab. Madiun, Kamis (12/5). Bersama dua tersangka lain, Hendrik menipu seorang janda hingga mencapai kerugian total Rp 271 juta dengan modus seolah-olah uang tersebut untuk melanjutkan pendidikan jenjang perwira polisi bagi Hendrik dan setelah itu Hendrik menjanjikan memperisteri korban. FOTO ANTARA/Siswowidodo/11/Oka