Hakim ungkap peran terdakwa dalam pembunuhan sekeluarga di Indramayu
- 9 Juli 2026 10:05
Surabaya - Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Anom Wibowo (kiri), menunjukkan batu yang digunakan tersangka Mus (kanan), untuk membunuh Ririn, teman dekatnya asal Lumajang, di Mapolrestabes, Jalan Taman Sikatan, Surabaya, Jawa Timur, Minggu. Tersangka mengaku nekat membunuh karena khawatir dan takut korban memberitahukan kepada keluarganya perihal hubungan kedekatan mereka. (Foto: Anatrajatim/Fiqih Arfani/11/Oka).