Surabaya - Tiga unit mobil milik tersangka kasus penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) disita penyidik Polrestabes Surabaya sebagai barang bukti, Selasa (14/12). Para tersangka mengelabui korbannya dengan mengaku sebagai Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. (Fiqih Arfani/PSO-165/Oka)