Surabaya - Ketua Forum AMDAL Indonesia (FAI), Anhar K Kramadisastra mendesak pemerintah daerah mempercepat proses pengajuan AMDAL karena sampai sekarang banyak pengajuan yang menumpuk di sejumlah kantor lingkungan hidup di daerah.
"Kami risih melihat banyaknya proses pengajuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang seolah terabaikan di kantor lingkungan hidup (KLH) pemerintah daerah (Pemda) karena berbelitnya proses dan persyaratan yang harus dilengkapi," katanya, pada Pertemuan ke-16 Forum AMDAL Indonesia tentang Perbaikan AMDAl dalam Izin Lingkungan, di Surabaya, Jumat.
Sementara, ungkap dia, dengan banyaknya pengalaman yang dimiliki para konsultan dan komisi yang mensahkan AMDAL di daerah, justru idealnya proses pembuatan hingga pengesahan AMDAL bisa kurang dari delapan bulan.
"Padahal, hingga kini AMDAL masih menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan izin lingkungan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2012," ujarnya.
Kondisi tersebut, jelas dia, mengakibatkan pengusaha atau penanam modal sering malas untuk mengurus AMDAL maupun dokumen Upaya Kelola Lingkungan (UKL)-Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL).
"Khususnya bagi proyek yang tak berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan," katanya.
Akan tetapi, tambah dia, sebagai dampaknya saat ini semakin banyak bangunan, perkebunan, pertambangan dan jenis pengembangan usaha lainnya yang tak memiliki AMDAL atau UKL-UPL.
"Namun, mereka tetap berani operasional. Padahal tindakan itu jelas melanggar hukum," katanya.
Di sisi lain, kata dia, proses UKL-UPL di lembaga pemerintahan juga sangat rumit. Apalagi, harus dilengkapi dengan data penelitian spesifik sehingga pada akhirnya UKL-UPL akan menyerupai AMDAL mini.
"Ada 16.000 jenis pekerjaan yang seharusnya masuk UKL-UPL dan prosesnya yang semestinya bisa lebih pendek dibandingkan pengurusan AMDAL menjadi kian terbengkalai," katanya.
Di samping itu, lanjut dia, keberadaan UKL-UPL memang banyak digunakan oleh perusahaan lokal di Indonesia mulai skala menengah hingga kecil. Apabila prosesnya sulit maka pengusaha lokal di Tanah Air tidak akan berkembang.
"Mengenai kegiatan hari ini, ada sekitar 100 anggota FAI yang hadir dalam pertemuan sekarang. Kami juga mendapat dukungan dari Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO) dan ITS," katanya.(*)
Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.