Korban Lumpur Lapindo Tuntut Akta Kelahiran Gratis
Selasa, 20 November 2012 15:36 WIB
Sidoarjo - Puluhan korban lumpur Lapindo yang tergabung dalam Korban Lapindo Menggugat (KLM) menuntut pemerintah memberikan akta kelahiran gratis mengingat biaya pembuatan untuk akta kelahiran yang dinilai cukup mahal.
"Kami meminta supaya segera dibuatkan akta kelahiran bagi anak-anak kami supaya mereka bisa melanjutkan sekolah dan juga untuk keperluan yang lainnya," kata salah seorang perwakilan warga, Uminah, saat berunjuk rasa, Selasa.
Menurut dia, pembuatan akta kelahiran saat ini membutuhkan biaya yang cukup banyak yakni ratusan ribu rupiah.
"Angka ratusan ribu rupiah tersebut sangat berat bagi kami untuk digunakan membayar akta kelahiran anak kami," katanya.
Dalam aksinya, warga membawa spanduk berwarna merah yang bertuliskan tuntutan mereka yakni untuk mendapatkan akta kelahiran gratis.
Warga KLM dari Desa Glagaharum (Kecamatan Porong), Desa Kalidawir, Desa Penatarsewu dan Desa Gempolsari (Kecamatan Tanggulangin) itu membeber spanduknya di depan pintu masuk gedung Dewan Sidoarjo dan juga Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sidoarjo.
Sementara itu, Kadispenduk Capil Sidoarjo Medi Yujianto menyatakan akan segera melakukan koordinasi dengan pihak dewan untuk bisa menganggarkan biaya pengurusan akta kelaihran gratis bagi 400 anak-anak warga korban lumpur ini pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2013.
"Kami akan bicarakan untuk mencari jalan keluarnya terkait dengan masalah akta bagi warga ini," katanya. (*)