Surabaya - DPRD Kota Surabaya memperkirakan pembahasan RAPBD 2013 akan molor hingga awal tahun depan karena hingga kini pemkot belum menyerahkan draf RAPBD untuk dibahas di DPRD. Ketua DPRD Surabaya, Wishnu Wardhana, Rabu, mengatakan, seharusnya awal Oktober lalu draf RAPBD 2013 sudah diserahkan ke DPRD, sehingga Oktober-November sudah bisa dibahas. "Tapi kami tunggu sampai sekarang, pemkot tidak juga menyerahkannya," ujarnya. Menurut dia, pihaknya sudah berulangkali menanyakan hal ini ke Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Kepala Bappeko Hendro Gunawan, namun jawaban keduanya masih disusun. Wisnu mengaku tidak bisa berbuat apa-apa karena semua tergantung pada pemkot. "Penetapan APBD 2013 cepat dan tidaknya tergantung pemkot," katanya. Untuk itu, lanjut dia, pihaknya memperkirakan penetapan RAPBD 2013 akan molor seperti penetapan APBD 2012. Waktu yang mepet membuat pembahasan APBD 2013 yang menembus angka Rp5,6 triliun tidak berjalan maksimal. Mengantisipasi hal itu, ia meminta agar pemkot segera menyerahkan Raperda RAPBD. Terkait kekhawatiran adanya anggaran siluman dalam RAPBD 2013, Wishnu mengaku tidak mau berburuk sangka. Dia baru bisa berkomentar kalau draf sudah ada di DPRD. "Kalau raperdanya sudah di tangan, akan kita sebutkan mana yang rasional dan mana yang tidak dalam penganggaran itu," katanya. Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini merespons keinginan Ketua DPRD Kota Surabaya Wishnu Wardhana yang meminta agar draf RAPBD 2013 untuk diserahkan ke dewan. Wali kota berjanji jika draf RAPBD 2013 itu bakal diserahkan sebelum akhir November. "Insya Allah sebelum akhir November akan kita serahkan," ujarnya. Saat ini, tim anggaran sudah melakukan finalisasi draf RAPBD 2013. Ada beberapa item yang masih dipelototi penganggarannya agar benar-benar pengalokasiannya sesuai dengan kebutuhan di masing-masing SKPD (satuan kerja perangkat daerah). "Sudah 'finishing' dan masih mengecek secara rigit kebutuhan di masing-masing dinas. Seperti kebutuhan makan dan minum apakah benar-benar sesuai atau tidak," katanya. Setelah finalisasi draf itu selesai, maka pihaknya akan segera menyerahkannya dewan untuk dibahas dan ditetapkan menjadi perda APBD 2013. (*)


Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026