Madiun - Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tahun 2011 oleh wajib pajak di Kantor Pelayanan dan Penyuluhan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Caruban, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, meningkat signifikan dari 5.814 wajib pajak tahun lalu menjadi 7.452 wajib pajak pada tahun ini. Kepala KP2KP Caruban Kabupaten Madiun, Endang Sulistyowati, Kamis, mengatakan, jumlah SPPT tahun 2012 yang baru dilaporkan pada awal tahun 2013 diperkirakan akan bertambah seiring dengan meningkatnya jumlah wajib pajak di wilayah setempat. Menurut dia, peningkatan penyerahan SPPT tahunan tersebut dipengaruhi oleh tingginya kesadaran wajib pajak untuk melaporkan pajak terutangnya yang harus dibayar dalam satu tahun. "Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat wajib pajak untuk sadar pajak dan membayar pajak tepat waktu," kata dia. Sementara, permohonan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk tahun 2012 tercatat menurun dari tahun 2011. Hal ini karena kebanyakan calon wajib pajak telah mendaftar untuk mendapatkan NPWP pada tahun sebelumnya. Tercatat, jumlah permohonan NPWP pada tahun 2012 sebanyak 121 wajib pajak, sedangkan pada tahun 2011 sebanyak 222 wajib pajak. Endang menambahkan, pengurusan NPWP ke kantor pajak sangat cepat. KP2KP Caruban Kabupaten Madiun, bertugas melayani pengurusan pajak untuk masyarakat Kabupaten Madiun. Keberadaannya di bawah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Madiun. "Bagi calon wajib pajak yang ingin mengurus NPWP bisa langsung datang ke kantor pajak. Pengurusan NPWP tidak dipungut biaya alias gratis," kata dia. (*)


Editor : Slamet Hadi Purnomo

COPYRIGHT © ANTARA 2026