Padang - Women Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan Sumatera Barat mengaku menemukan empat kasus "trafficking" atau perdagangan manusia, dimana korbannya berasal dari dua daerah di luar provinsi tersebut.
Direktur WCC Nurani Perempuan Padang Yefri Heriani di Padang, Senin, mengatakan, empat kasus yang ditemukan terjadi sepanjang September hingga awal Oktober 2012, dan keempatnya ditemukan dipekerjakan di Bukittinggi dan Padang.
"Keempatnya dapat dikatakan sebagai korban dari perdagangan manusia atau trafficking karena adanya pemalsuan identitas dan unsur yang melilit para korban dengan utang hingga dipekerjakan di daerah ini," katanya.
Dia menambahkan, modus pelaku adalah dengan merekrut dari kampung halamannya di NTT tanpa sepengetahuan orang tua mereka dan kemudian diberangkatkan ke Jakarta. Mereka ditampung di rumah penampungan yang ada di Jakarta Barat dan kemudian menyalurkan kepada majikan di Sumbar.
Keempat wanita yang menjadi korban perdagangan manusia tersebut, menurut WCC Nurani Perempuan adalah YB (36) yang berasal Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur dan dipekerjakan di Padang sebagai pembantu rumah tangga.
Kemudian H (19), HJ (17), dan EA (17) dari Desa Simpang Telengbuyut dan Neki, Kecamatan Banjit serta Desa Kebun Dalam, Kecamatan Mesuji, Provinsi Lampung yang dipekerjakan di Padang juga sebagai pembantu rumah tangga. Namun mereka direkrut salah satu yayasan penyedia pembantu rumah tangga yang beralamat di Tunggul Hitam, Kota Padang.
"Untuk YB (36) tiba di Padang sejak 10 bulan yang lalu dan bekerja pada salah satu keluarga di Padang. Selama bekerja korban tidak pernah menerima gaji karena majikan langsung mentransfer ke yayasan yang merekrutnya, sementara gaji empat bulan pertama harus dipotong untuk membayar biaya perjalanan korban ke Jakarta yang jumlahnya cukup besar. Gaji korban yang dijanjikan setiap bulannya RP600 ribu," ujar Yefri.
Sementara untuk H, HJ, dan EA baru diketahui pada 30 September 2012, dimana dari penuturan mereka ketiganya direkrut dari desa dengan sepengetahuan orang tua dan diantar oleh calo yang mereka sebut sponsor ke Padang dengan menggunakan bus dan travel.
Untuk bekerja mereka dikenakan pemotongan gaji selama dua bulan, dimana gaji mereka berkisar antara Rp700 sampai Rp800 ribu.
"Ketiganya melarikan diri dari yayasan karena alasan tidak betah dan ingat keluarga dan sekarang telah dipulangkan ke kampung halaman masing-masing, sementara YB akan kita pulangkan pada 10 Oktober 2012," jelasnya.
Kasus tersebut bukan merupakan yang pertama ditangani WCC Nurani Perempuan, dimana pada awal 2012 juga ada dua warga NTT yang mengalami kasus serupa dan telah dipulangkan ke kampung halaman mereka.(*)
Editor : FAROCHA
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.