Ratusan Warga Perkebunan Datangi Mapolres Blitar
Jumat, 21 September 2012 21:41 WIB
Blitar - Ratusan warga Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Jumat, mendatangi mapolres setempat untuk mempertanyakan rencana polisi menahan beberapa warga desa terkait insiden pemukulan seorang pro-Perkebunan Swaru Buluroto pada Selasa (18/9) malam lalu.
"Kami datang untuk mempertanyakan rencana polisi menahan beberapa warga desa karena dianggap terlibat dalam insiden pemukulan tersebut," kata Asmono, koordinator warga Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Asmono.
Ia berdalih, insiden pemukulan/penganiayaan terjadi lantaran mereka tersulut rencana aksi perusakan tanaman tebu oleh sekelompok massa yang diyakini merupakan orang-orang suruhan pihak perkebunan.
"Kami mempertanyakan kejelasan kasus ini. Kami merasa tersulut dengan sikap perusahaan yang kami nilai tidak adil. Tanaman kami akan dirusak, padahal umurnya masih muda," katanya.
Pihaknya juga mempertanyakan rencana polisi yang akan menahan sejumlah warga terkait bentrok pada Selasa (18/9) malam lalu di lahan perkebunan.
Saat itu, warga merasa marah, karena mengetahui sekelompok orang yang datang ke perkebunan dengan alat berat hendak merusak lahan.
Akibat dari bentrok itu, seorang warga bernama Rustam sempat terjebak dalam kerumunan warga. Ia terluka di bagian kepala, hingga mendapatkan perawatan intensif di RSUD Ngudi Waluyo, Wlingi.
Sejak kejadian itu, warga mendengar rumor bahwa polisi berencana menahan sejumlah warga yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut, sehingga mereka pun mendatangi kantor polisi dan mempertanyakan sikap polisi.
Kepala Satreskrim Polres Blitar AKP Ngadiman Rahyudin mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih belum menetapkan status tersangka dalam kasus penganiayaan Rustam.
Ia juga menegaskan, polisi mengusut kasus yang berhubungan dengan pidana, sementara yang berhubungan dengan perdata terdapat lembaga tersendiri yang mengurusnya.
"Kami hanya menangani pidana. Kejadian penganiayaan yang terjadi hingga korban (Rustam) terluka itu termasuk pidana, dan kami masih terus mengusutnya," katanya.
Ia juga berharap, warga memahami tugas polisi yang saat ini sedang memproses masalah pidana kasus tersebut. Diharapkan, warga bisa memahami antara pidana dengan perdata.
Rencananya, pemeriksaan akan kembali dilakukan pekan depan dan hanya warga yang akan diperiksa saja yang datang. Pihaknya juga akan berupaya untuk melakukan kegiatan persuasif, sehingga warga lainnya tidak terbawa emosi.
Masalah sengketa lahan seluas sekitar 609 hektare di Perkebunan Swaru itu berbuntut panjang. Bahkan, dua jurnalis televisi sempat menjadi korban saat melakukan peliputan.
Dua jurnalis itu adalah Elis Faizin Buwono alias Wiro Faizin (38) jurnalis dari Rajawali Televisi (RTV), Khoirul Abadi (37), jurnalis SurabayaTV.
Namun, kasus dua jurnalis itu belum tuntas sampai sekarang, karena belum ada tersangka yang ditetapkan polisi, sedangkan kasus warga desa terkesan lebih cepat penanganannya. (*)