Ketua DPRD Surabaya Bantah Anggotanya Terlibat "Trafficking"
Jumat, 14 September 2012 17:04 WIB
Surabaya - Ketua DPRD Kota Surabaya Wishnu Wardhana (WW) membantah ada sejumlah anggota DPRD yang terlibat dalam jaringan "trafficking" (perdagangan manusia) yang dipimpim mucikari Yunita alias Keyko yang berhasil diungkap pihak kepolisian setempat.
"Mana ada," kata Wishnu membantah kabar itu saat ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya DPRD Surabaya, Jumat.
Selain itu, WW juga membantah bahwa modus yang dilakukan sejumlah anggota dewan itu pada saat berlangsungnya kunjungan kerja dan studi banding di luar kota.
Informasi yang dihimpun ANTARA di internal anggota DPRD Surabaya menyebutkan sejumlah anggota dewan yang memesan wanita panggilan untuk diajak ke hotel tempat menginap kunker berlangsung.
Wanita tersebut diduga didatangkan melalui jaringan prostitusi "online" yang dipimpin Keyko. Hal ini diketahui dari salah satu ponsel anggota dewan yang biasa mengkoleksi foto-foto seksi para wanita panggilan, di antaranya mirip dengan Keyko.
"Saya tidak tahu itu," ujar Wishnu singkat dan bergegas meninggalkan wartawan.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Baktiono mengatakan bahwa kunker dan studi banding para anggora dewan merupakan bagian dari program kerja.
"Artinya ini penting. Tapi kalau hal-hal lain (prilaku anggota dewan saat kunker) itu sifatnya pribadi," katanya.
Adanya dugaan keterlibatan anggota dewan, lanjut dia, akibat terungkap dari jaringan Keyko, sehingga pihaknya mempersilahkan pihak-pihak terkait untuk memeriksa anggota dewan yang diduga terlibat dalam kasus itu.
"Sekali lagi ini menyangkut pribadi mereka masing-masing. Untuk kontrolnya memang sulit, kecuali ada pihak yang merasakan dirugikan dan melaporkan persoalan ini" katanya.
Jika hal itu benar, kata dia, maka fraksi maupun partainya masing-masing mempunyai kewajiban memberilan teguran atau sanksi. "Makanya jaringan ini harus diputus, jika tidak akan mempengaruhi pejabat lainnya," katanya.
Sementara itu, Sosiolog dari Universitas Airlangga (Unair) Bagong Suyanto, mengatakan kasus Keyko saat ini menjadi perhatian publik. "Kalau betul melibatkan anggota dewan, jelas memalukan. Implikasi bukan sekedar kasusnya masuk ranah hukum, melainkan ada sanksi sosial dari masyarakat. "Kalau menurut saya sanksi sosial lebih berat," katanya.
Bagong mengatakan jika memang terbukti, itu menjadi aib yang besar karena itu membuktikan sisi moral anggota DPRD dipertanyakan. "Beberapa tahun lalu, ketika ada aknum anggota dewan yang berkunjung ke lokalisasi dipersaoalkan. Begitu juga ada anggota dewan yang kepergok melihat situs porno saja dipersoalakan," ujarnya.
Tentunya persoalan ini harus ada pertanggungjawaban dari partai politik setempat untuk memberikan sanksi berupa PAW. (*)