Disbudpar: Tareko Sulit Jadi BUMD
Selasa, 4 September 2012 17:07 WIB
Malang - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Malang, Jawa Timur, menyatakan bahwa taman rekreasi kota masih sulit untuk dialihkan menjadi sebuah perusahaan termasuk yang berstatus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Kepala Disbudpar Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni, Selasa, menegaskan, ada beberapa alasan dan pertimbangan yang membuat taman rekreasi kota (Tareko) berubah menjadi BUMD. Di antaranya, arealnya berada di kawasan perkantoran, yakni di belakang Balai Kota Malang.
"Selain itu arealnya juga tidak terlalu luas. Namun, pihak Kementerian Kehutanan tetap menginginkan Tareko Malang berubah status menjadi BUMD setelah sekitar 10 tahun menjadi taman hiburan bagi masyarakat," tegasnya.
Ia mengakui, sekitar dua bulan lalu pihaknya menerima surat dari Kementerian Kehutanan agar Tareko berubah menjadi BUMD karena sesuai peraturan, setelah lima tahun menjadi lembaga konservasi harus berubah status menjadi BUMD.
Hanya saja, lanjutnya, pihaknya masih mempertimbangkan secara matang terkait pengalihan status tersebut. "Setelah kami kaji dan berbagai pertimbangan, akhirnya kami mengusulkan ke Kementerian Kehutanan agar Tareko tetap menjadi lembaga konservasi yang bisa dinikmati warga setempat.
Padahal, kata Ida Ayu, setelah Disbudpar mengirimkan surat, ada tim peninjau dari Kementerian Kehutanan ke Tareko, namun faktanya Tareko harus tetap berubah status menjadi BUMD.
Sebelumnya ProFauna Indonesia mendesak agar Pemkot Malang segera menutup Tareko tersebut dan memindahkan satwa-satwa yang dilindungi tersebut dititipkan ke kebun binatang atau taman satwa lainnya. Dengan demikian, satwa-satwa tersebut akan terlindungi dan terjamin pakannya.
Sebab, kata Direktur ProFauna Indonesia Rosek Nursahid, satwa yang ada di tareko tersebut stres dan terganggu ekosistemnya. "Apalagi Tareko ini masih belum layak disebut sebagai lembaga konservasi, karena tidak dilengkapi dengan tempat penangkaran, karantina serta dokter jaga selama 24 jam," tegasnya.
Tareko yang dibangun sejak Wali Kota Malang dijabat oleh Suyitno itu memiliki lahan seluas 1,5 hektare. Pembangunan Tareko bertujuan sebagai taman rekreasi alternatif bagi warga Malang, karena juga dilengkapi dengan fasilitas permainan anak-anak dan kolam renang, disamping sejumlah satwa. (*)