204 Perlintasan KA Daop Madiun Tak Berpalang Pintu
Rabu, 8 Agustus 2012 19:53 WIB
Madiun - Sebanyak 204 jalan pintu perlintasan (JPL) kereta api yang ada di wilayah PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) VII Madiun tidak berpalang pintu dan tidak memiliki penjaga sehingga rawan kecelakaan.
Manajer Humas PT KAI Daop VII Madiun, Sugiato, Rabu, mengatakan, jumlah seluruh perlintasan kereta api yang tercatat di wilayah Daop VII Madiun saat ini mencapai 268 unit dan dari jumlah itu 204 unit masih belum dilengkapi palang pintu dan belum ada penjaga dari pihak PT Kereta Api.
"Dari 204 unit perlintasan yang tidak berpalang pintu tersebut, sebanyak 172 di antaranya merupakan perlintasan kereta api resmi atau telah memiliki izin dari PT KA. Sedangkan sisanya, yakni 32 unit merupakan perlintasan kereta api liar atau belum berizin," ujar dia.
Meskipun perlintasan tersebut belum dilengkapi palang pintu dan tidak dijaga petugas, PT KAI telah melengkapi perlintasan itu dengan rambu-rambu yang cukup jelas.
"Para pengguna jalan diimbau untuk berhati-hati saat melalui JPL tersebut, meskipun sejumlah rambu-rambu lalu lintas telah dipasang di jalur itu," terang dia.
Sugianto menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pengadaan palang pintu dan penjaganya bukan wewenang PT KAI, melainkan tanggung jawab pemerintah daerah setempat. Sementara, untuk penjaganya bisa dari pihak pemerintah kabupaten setempat yang dilatih PT KAI.
Ia menambahkan, dari 64 unit JPL yang berpalang pintu, masing-masing ditempatkan empat petugas yang menjaga dalam tiga shift. Sebaliknya, sejumlah JPL tak berpalang pintu justru dimanfaatkan dan dijaga oleh warga sekitar dengan meminta upah dari pengguna jalan yang melintas. Namun penjagaan oleh warga itu tidak menjamin keamanan dan keselamatan sebab tidak dijaga selama 24 jam.
Salah satu perlintasan kereta yang tak berpalang pintu berada di Desa Ngetrep, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. Perlintasan tersebut dijaga oleh warga setempat, Dawu (47).
"Dalam sehari ada tiga orang yang menjaga secara bergiliran. Mereka menjaga bergantian mulai jam 6 pagi hingga 11 siang, jam 11 siang hingga 2 siang, dan jam 2 siang hingga 6 petang. Kalau diberi uang pengendara ya kami terima, kalau tidak diberi ya tidak memaksa," kata Dawu.
Sedangkan di malam hari, giliran para pemuda yang menjaga perlintasan kereta setempat. Namun diatas jam 10 malam sudah sepi dan tidak ada yang menjaga. (*)