Malang - Sebanyak 12 orang mahasiswa baru Universitas Negeri Malang (UM) gagal menerima beasiswa program Bidik Misi setelah dilakukan verifikasi dan kunjungan rumah (home visit) ke masing-masing pendaftar program tersebut.
Pembantu Rektor (PR) I UM Prof Dr Hendyat Soetopo, Jumat, mengatakan, sebelumnya ke-12 mahasiswa itu lolos Bidik Misi melalui jalur seleksi nasional mahasiswa perguruan tinggi (SNMPTN) undangan, namun setelah dilakukan verifikasi data, ternyata mereka tidak layak menerima.
"Ke-12 mahasiswa yang sebelumnya lolos secara administrasi ini rata-rata adalah dari keluarga mampu, bahkan ada yang anaknya seorang pengusaha sukses. Karena fakta di lapangan itulah, akhirnya mereka kami coret, sebab Bidik Misi ini kan untuk keluarga miskin," tegasnya.
Ia mengakui, sebelumnya tim verifikasi mencurigai data keadministrasian mereka dengan data online ketika mendaftar, sehingga ditelusuri dengan melakukan kunjungan ke rumah masing-masing.
Hendyat menegaskan, kunjungan ke rumah amsing-0masing pendaftar Bidik Misi itu semata-mata hanya untuk mengetahui kondisi riil mahasiswa bersangkutan, agar program Bidik Misi ini benar-benar tepat sasaran dan dinikmati mahasiswa kurang mampu.
Kuota Bidik Misi di UM tahun ini bertambah dibanding tahun sebelumnya. tahun 2011 kuotanya hanya 500 mahasiswa dan tahun ini menjadi 518 mahasiswa.
Sementara itu tim Bidik Misi Universitas Brawijaya (UB) dalam waktu dekat ini juga akan melakukan kunjungan ke rumah amsing-masing pendaftar program tersebut.
"Setelah Lebaran nanti kemungkinan kami akan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi data peserta Bidik Misi. Kami sekarang masih menunggu daftar ulang mahasiswa peserta Bidik Misi dari tes tulis jalur SNMPTN," kata PR I Universitas Brawijaya (UB) Bambang Suharto.
Kuota mahasiswa Bidik Misi UB tahun ini mencapai 1.776 mahasiswa. Padahal, tahun lalu hanya 500 mahasiswa.(*)
Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.