Malang - Bupati Malang Rendra Kresna meminta jajaran pemerintahan mulai dari RT/RW hingga Dinas Kesehatan (Dinkes) maupun masyarakat setempat untuk mewaspadai calo-calo pengurusan surat pernyataan miskin (SPM) di daerah itu. "Saya yakin sekarang ini banyak calo yang menguruskan SPM keluarga pasien mulai dari RT/RW hingga Dinkes, sebab fakta di lapangan banyak pengguna kartu SPM yang membawa simbol-simbol kemewahan, seperti handphone sampai mobil," tegas Rendra Kresna di Malang, Jumat. Oleh karena itu, tegasnya, Pemkab Malang akan menerbitkan aturan untuk memperketat pengeluaran surat SPM. Dalam aturan itu nanti, yang mengurus SPM adalah keluarga pasien yang tercantum dalam susunan kartu keluarga (KK). Penerbitan SPM ini, lanjutnya, yang harus ditertibkan agar tidak sampai terjadi kasus salah sasaran, bahkan penyalahgunaan SPM. Jangan sampai haknya masyarakat miskin digunakan oleh mereka yang mampu. Akibat adanya warga mampu yang menggunakan SPM dalam layanan kesehatannya, kata Rendra, anggaran untuk jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) 2012 sebesar Rp3,9 miliar sudah habis. Padahal, baru pertengahan tahun. Namun demikian, lanjutnya, bukan berarti pemegang kartu Jamkesda tidak bisa dilayani. Mereka tetap bisa dilayani di Puskesmas maupun RSUD Kanjuruhan, tanpa dikurangi kualitas layanannya, apalagi penolakan.(*)


Editor : FAROCHA
COPYRIGHT © ANTARA 2026