Gresik - Warga Desa Sukorejo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, mendesak pemkab setempat menyelidiki pabrik yang sengaja membuang limbahnya ke Kali Lamong dan menindaknya agar kali tersebut tidak tercemar. Kepala Desa Sukorejo, Fathurahman, Jumat mengatakan, Pemkab Gresik sangat lamban mencari pabrik yang sengaja membuang limbahnya ke Kali Lamong, padahal sebelumnya telah melakukan penelitian mengenai kandungan limbah yang mencemari sungai itu. "Setelah melakukan penelitian, seharusnya pemkab melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH) memanggil semua pabrik yang ada sekitar Kali Lamong," katanya. Fathur menilai, pemkab kini hanya peduli terhadap pencemaran Kali Surabaya, padahal secara teritorial keberadaan Kali Lamong juga sangat strategis, yakni menjadi akses utama Bengawan Solo dan Sungai Berantas. "Masak pencemaran Kali Surabaya langsung direspon dengan cepat, sedangkan Kali Lamong seolah-olah didiamkan, padahal kasus pencemaran terjadi lebih dulu di Kali Lamong," katanya. Sebelumnya, Fathur mengatakan, pencemaran Kali Lamong telah terjadi beberapa kali, dan yang terakhir terjadi pada awal Mei 2012. Akibatnya, sejumlah ikan mati mendadak. Selain itu, warna air di Kali Lamong sempat berubah menjadi coklat kehitam-hitaman, sehingga sangat berbahaya bagi kulit apabila dimanfaatkan warga untuk mandi. Untuk itu, warga Desa Sukorejo berencana melaporkan masalah ini dengan melakukan somasi ke Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, sebab wilayah Kali Lamong juga berada di Provinsi Jawa Timur. Menanggapi hal itu, Kepala BLH Kabupaten Gresik, Tugas Husni mengatakan, pencemaran Kali Lamong berasal dari oli bekas pabrik yang residunya cukup tinggi, namun untuk mengetahui dari mana asal limbah itu sangat sulit mencarinya. "Karena ketika melakukan penelitian ulang beberapa hari terakhir, belum mendapati adanya kembali limbah yang mencemari Kali Lamong," katanya. Husni mengaku, pihaknya juga sulit menindak langsung pabrik yang sengaja mencemari sungai, sebab tindakan langsung bukan kewenangan BLH Kabupaten Gresik. (*)


Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026