Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz mendesak perusahaan pers untuk dapat benar-benar melindungi wartawan mengingat profesi wartawan amat berisiko menghadapi musibah saat melaskanakan tugas liputan. "Banyak sekali persoalan yang dihadapi wartawan dan Komisi IX DPR mendesak keras perusahaan pers untuk memberikan perlindungan kepada wartawannya secara optimal," katanya di Jakarta, Senin, terkait rencana penyelenggaraan Seminar "Keselamatan Jurnalis Dalam Liputan Berisiko Tinggi" di Wisma ANTARA Jakarta pada 12 Juni 2012. Panitia penyelenggara dari Serikat Pekerja ANTARA beraudiensi dengan Irgan yang merupakan pimpinan Komisi IX DPR yang membidangi masalah ketenagakerjaan termasuk pekerja pers. Irgan mengaku banyak mendapat laporan masalah perlindungan wartawan yang secara umum belum baik karena tidak mendapat proteksi dari perusahaan tempat mereka bekerja bahkan mendapat perlakuan diskriminatif. "Wartawan seharusnya tidak dianggap sebagai karyawan biasa saja. Harus dibekali dengan jaminan perlindungan agar dapat menjalankan tugas secara profesional," kata politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. Mantan Sekretaris Jenderal DPP PPP itu menegaskan tugas wartawan tidak mengenal waktu dan tempat sehingga harus ada hal-hal kekhususan bagi wartawan. Ia menyebutkan banyak wartawan menjadi korban kekerasan bahkan pembunuhan atau bertugas ke daerah yang berisiko tinggi seperti daerah konflik dan daerah bencana. "Pada umumnya mereka tak dibekali dengan perlindungan yang memadai," katanya. Ia menyarankan kepada perusahaan pers untuk memberikan perlindungan atau asuransi secara optimal kepada wartawan sebelum mereka ditugaskan. "Sebelum kasus terjadi, sudah harus diantisipasi, harus ada alokasi dana khusus untuk memberi perlindungan atau jaminan, jangan sampai dana itu dipotong dari gaji wartawan," katanya. Ia menegaskan wartawan dapat bekerja secara profesional termasuk dalam meliput ke berbagai daerah berisiko tinggi bila benar-benar fokus pada bidang tugasnya. "Tidak lagi memikirkan keluarga yang ditinggal tugas atau masalah perlindungan yang tidak memadai," katanya. Irgan menyatakan bahwa wartawan bukan merupakan alat produksi melainkan aset utama dan merupakan pilar bagi kemajuan perusahaan. "Jangan jadikan wartawan sebagai subsistem tetapi satu kesatuan yang 'equal' dengan perusahaan," katanya. Perusahaan pers, katanya, jangan hanya memikirkan usaha atau bisnis demi keuntungan semata melainkan juga mengoptimalkan tingkat kesejahteraan wartawan sebagai aset secara baik. (*)
Anggota DPR Desak Perusahaan Pers Lindungi Wartawan
Selasa, 29 Mei 2012 5:52 WIB