Surabaya - Badan Koordinator Pelayanan dan Penanaman Modal (BKPPM) Surabaya berkomitmen mempercepat proses perizinan investasi para penanam modal di Kota Pahlawan sehingga diharapkan sektor ini mampu memberikan kontribusi besar bagi perkembangan ekonomi pada masa mendatang. Kepala BKPPM Surabaya, Brosot Soepriyambodo, Kamis, menjelaskan, komitmen itu akan dilakukannya setiap saat sehingga dapat meminimalkan keluhan investor domestik maupun asing yang berminat menanamkan modal di Ibu Kota Jatim. "Setiap hari kami selalu memantau dan meminta laporan tentang bagaimana proses perizinan investasi di Surabaya," katanya setelah Pelaksanaan Temu Usaha Bidang Investasi di Surabaya. Menurut dia, apabila ada keterlambatan atau proses izinnya berbelit-belit segera menelusuri dan berupaya melakukan mediasi supaya permasalahan itu cepat diselesaikan dengan pihak terkait. "Salah satu upayanya, menurunkan keluhan tiap investor terhadap izin mendirikan bangunan/IMB dengan langsung memantau di lapangan menyusul hal tersebut selalu menjadi kendala utama mereka di Surabaya," ujarnya. Dengan cara itu, ia optimistis, tidak ada lagi keterlambatan perizinan yang biasanya diproses cukup 17 hari menjadi molor 20 hari. Jika masih ada perizinan investasi yang lamban di Surabaya, BKPPM Surabaya bertekad menelusurinya sampai ke titik mana akar permasalahan tersebut. "Kalau perlu, BKPPM Surabaya siap memberikan rekomendasi agar proses perizinan investor domestik maupun asing itu secepatnya terealisasi," katanya. Selain IMB, tambah dia, sampai sekarang keluhan investor terhadap langkahnya saat menanamkan modal di Surabaya di antaranya masalah Amdal dan HO. "Kondisi itu terjadi karena umumnya pengusaha meminta oknum tertentu untuk menjalankan pengurusan izinnya mengingat mereka tidak ingin repot. Namun, hal tersebut justru merugikan mereka," katanya. Di sisi lain, lanjut dia, ada beberapa pengusaha lain justru memilih mengurus izin investasinya tanpa melibatkan oknum tertentu meskipun waktunya lama. Tapi mereka bangga dengan upayanya itu karena alur pengurusan izinnya jelas. "Kami yakin dengan langkah itu Surabaya tetap menjadi gerbang investasi para investor seiring potensi kota ini yang dinamis dengan 2,9 juta penduduk dan berdiri di lahan seluas 52.000 hektare," katanya. Apalagi, kata dia, selama ini Surabaya juga dikenal merupakan bandar yang sibuk dengan kondisi keamanan baik dan keharmonisan warga yang pluralistik. "Kota ini memiliki kepadatan lalu lintas perdagangan serta dikelilingi daerah yang ekonominya tumbuh pesat seperti Gresik, Lamongan, Sidoarjo, Pasuruan, Mojokerto," katanya.(*)
BKPPM Surabaya Komitmen Percepat Izin Investasi
Kamis, 24 Mei 2012 17:32 WIB