Bojonegoro - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bojonegoro, Jatim, menghimbau tindakan kekerasan fisik maupun nonfisik kepada jurnalis saat menjalankan tugas dihentikan karena bisa mengancam kebebasan pers. Koordinator Advokasi AJI Bojonegoro, Khorif Zaenal Asrori, sebelum dialog kebebasan pers di Bojonegoro, Kamis, mengatakan, sejumlah kasus kekerasan yang menimpa jurnalis cukup mengkhawatirkan dan bisa mengancam kebebasan pers di Tanah Air. Menurut dia, AJI Bojonegoro mencatat sejak Mei 2011 hingga Aprol 2012 terdapat 43 kasus tindakan kekerasan kepada jurnalis Indonesia. Kasus kekerasan itu meliputi ancaman penyerangan kantor media, pemukulan, pelarangan liputan, intimidasi dan pengusiran, perusakan alat kerja, penganiayaan hingga pembakaran rumah jurnalis. Pelaku kekerasan itu, lanjutnya, aparat kepolisian, TNI, satpam, aparat pemerintah, hingga kelompok massa. "AJI Bojonegoro juga mencatat sejak 1996 hingga sekarang ini, ada delapan kasus pembunuhan dan kematian misterius jurnalis, tapi petugas penegak hukum belum mengusut tuntas kasus itu," katanya memaparkan. Ia juga menyatakan, jurnalis yang bertugas di Bojonegoro, Tuban dan Lamongan, rentan atas tindakan kekerasan dan intimidasi. Ia mencontohkan, salah seorang jurnalis yang bertugas di Bojonegoro sempat mendapatkan ancaman dari salah satu camat di daerah setempat, karena menulis kasus korupsi yang menjerat oknum kepala desa. "Masih tingginya kasus kekerasan kepada jurnalis ini, mengkhawatirkan dan mengancam kebebasan pers," katanya. Imbauan lainnya, yang juga dibacakan dalam kesempatan itu yaitu, penegak hukum mengusut tuntas kasus kekerasan dan kasus pembunuhan yang menimpa jurnalis di Indonesia. Lainnya, lanjutnya, pembebasan hukuman bagi pelaku kekerasan kepada jurnalis dan menghapus regulasi yang mengancam kebebasan pers. "Undang-undang mengenai informasi teknologi dan masalah konflik sosial, termasuk ketentuan yang mengancam kebebasan pers," kata Ketua AJI Bojonegoro, Koko Sujatmiko, menambahkan. Dialog kebebasan pers dengan nara sumber Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Univertasitas Bojonegoro, Erwan Soebandi, Ketua AJI, Koko Sujatmiko dan Wartawan ANTARA, Slamet Agus Sudarmojo tersebut, juga diikuti sejumlah wartawan di Bojonegoro dan Tuban, pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan mahasiswa di Bojonegoro. (*)
AJI Bojonegoro Imbau Kekerasan Kepada Jurnalis Dihentikan
Kamis, 3 Mei 2012 16:55 WIB