Bangunan Cagar Budaya di Malang Mulai Didata
Selasa, 17 April 2012 19:25 WIB
Malang - Bangunan cagar budaya yang masih cukup banyak di Kota Malang, Jawa Timur, saat ini mulai didata karena keberadaanya mulai memprihatinkan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni, Selasa mengemukakan, kondisi dan keberadaan bangunan yang menjadi cagar budaya di daerah itu sudah banyak yang berubah bentuk, bahkan berubah fungsi.
"Banyak bangunan di sepanjang Jalan Ijen yang seharusnya menjadi cagar budaya justru sudah direnovasi dan bentuknya berubah sama sekali. Bahkan, juga sudah banyak beralih fungsi menjadi tempat usaha," ujarnya menjelaskan.
Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya mulai melakukan pendataan terhadap bangunan cagar budaya tersebut agar ke depan bisa terlindungi dan teyap terjaga sebagai warisan budaya leluhur yang wajib dipertahankan.
Sementara Wali Kota Malang Peni Suparto juga mengaku prihatin terhadap keberadaan bangunan cagar budaya yang sudah beralih fungsi dan berubah bentuk dengan menghilangkan etnik kelokalan Malang.
Ia mengakui, tidak hanya di Malang saja, di daerah lain pun juga banyak budaya yang menjadi warisan leluhur mulai luntur dan bangunan-bangunan bersejarah (cagar budaya) pun juga sudah banyak yang berubah fungsi, dari hunian menjadi pertokoan.
Oleh karena itu, katanya, ke depan para pemilik bangunan kuno peninggalan masa kolonial (cagar budaya) yang masih melestarikan bangunan tersebut oleh pemkot setempat akan diberikan kompensasi.
Rencana pemberian kompensasi tersebut saat ini masih dibahas dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Cagar Budaya Kota Malang. Salah satu bentuk kompensasinya kemungkinan besar adalah keringanan pajak bumi dan bangunan (PBB).
Sementara Ketua Panitia Khusus (Pansus) Kawasan Cagar Budaya DPRD Kota Malang Christea Frisdiantara mengatakan, kawasan yang akan ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya adalah kawasan Jalan Ijen, Semeru, Kahuripan, Tugu dan Kawasan Alun-alun Merdeka serta jalan yang menggunakan nama gunung-gunung.
"Kompensasi bagi pelestari bangunan cagar budaya itu nanti kemungkinan adalah keringanan PBB hingga 15 persen. Namun, saat ini masih dalam pembahasan dan mudah-mudahan segera tuntas," tegas politisi dari Partai Demokrat tersebut.
Bangunan cagar budaya di Kota Malang saat ini sudah berkurang cukup banyak, salah satunya adalah gedung DPRD Kota Malang yang menjadi salah satu bangunan ikon di kota itu bakal dirobohkan dan diganti dengan bangunan baru.(*)