DPRD Surabaya Berharap Semua Siswa Ikut Unas
Rabu, 4 April 2012 17:31 WIB
Surabaya - Komisi D Bidang Kesra dan Pendidikan DPRD Kota Surabaya berharap semua siswa yang terdaftar sebagai peserta ujian nasional (Unas), khususnya tingkat SMA bisa mengikuti ujian itu tanpa alasan apapun, termasuk yang hamil di luar nikah.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Baktiono, Rabu mengatakan, Unas merupakan hak para siswa sehingga tidak ada alasan apapun bagi Dinas Pendidikan untuk tidak mengikutkan mereka dalam Unas.
"Sampai saat ini tidak ada ketentuan yang bisa memberikan dasar ada peserta Unas yang dilarang mengikut ujian," katanya.
Menurut dia, adanya kejadian khusus seperti terjeratnya siswa pada tindak kriminal dan hamil di luar nikah tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak mengikutsertakan siswa pada Unas.
Bahkan, lanjut dia, bagi siswa yang ditahan oleh polisi karena tersangkut masalah kriminal masih boleh ikut Unas. "Apakah yang hamil misalnya tidak diperbolehkan? Itu hak mereka," ujar politisi PDIP ini.
Baktiono mengaku menyesalkan beberapa kejadian pada pelaksanaan Unas tahun lalu yang tidak mengizinkan siswa ikut Unas akibat hamil di luar nikah. "Jangan sampai terulang lagi, apapun kondisinya mereka sudah masuk daftar peserta Unas, biar mereka menyelesaikannya," ujarnya.
Soal cara menangani siswa tersebut, Baktino menegaskan pihak sekolah lebih tahu karena mekanisme pelaksanaan Unas ada di pihak sekolah.
"Kalau yang ditahan ujiannya di tahanan, mungkin saja bagi yang berkasus hamil di luar nikah bisa disendirikan. Pihak sekolah lebih tahu, yang penting tidak melanggar aturan," terangnya.
Pada kesempatan tersebut Baktiono juga mengingatkan pihak sekolah, terutama sekolah swasta penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk tidak menjadikan keuangan sebagai alasan melarang siswa ikut ujian sekolah maupun Unas.
"Dana BOS sudah masuk perhitungan biaya ujian dan Unas, tidak ada alasan lagi untuk tidak mengikutsertakan mereka jika terkait dengan keuangan," tegasnya. (*)