Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan melakukan sejumlah langkah guna memastikan kesetaraan hak-hak pelayanan kesehatan bagi populasi kunci, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya itu, untuk menangani kondisi HIV/AIDS di Tanah Air.
“Penting bagi kita untuk membangun pendekatan berbasis hak yang menghapus stigma dan diskriminasi. Semua orang berhak atas layanan kesehatan yang setara,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dr Ina Agustina Isturini dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat,
Dia melaporkan bahwa stigma menjadi salah satu tantangan terbesar dalam penanganan HIV/AIDS. Datanya menunjukkan, 53 persen ODHIV tidak mengetahui adanya perlindungan hukum atas hak mereka, membuat banyak dari mereka ragu mengakses layanan kesehatan.
Karena itu, pihaknya melakukan sejumlah langkah untuk mempercepat penanggulangan, di antaranya penjangkauan berbasis komunitas untuk populasi kunci, tes, dan pengobatan HIV dalam satu hari (Sameday Antiretroviral Therapy), profilaksis pra-pajanan (PrEP) untuk mencegah infeksi di populasi kunci.
Ada juga layanan terintegrasi TB-HIV dan pemberian ARV multi-bulan, katanya, serta Sistem Informasi SIHA 2.1, guna memantau data individu.
Kemenkes memprioritaskan inovasi seperti skrining mandiri, pengobatan di hari yang sama , dan integrasi layanan berbasis komunitas, karena meskipun upaya penanggulangan HIV/AIDS menunjukkan kemajuan, tantangan tetap besar. Dia menambahkan, 35 persen infeksi baru ditemukan pada kelompok lelaki yang berhubungan seks dengan lelaki (LSL), dan 28 persen dari pasangan ODHIV.
Kemudian, dari target target 95-95-95 dalam inisiatif Three Zero untuk 2030, katanya, baru sekitar 64 persen ODHIV yang menerima terapi antiretroviral (ARV), dan baru 49 persen mencapai supresi virus.
Dia menjelaskan, peringatan Hari AIDS Sedunia 2024 mengusung tema besar “Hak Setara untuk Semua, Bersama Kita Bisa”. Menurutnya, pesan itu adalah pengingat untuk mengakhiri stigma, diskriminasi, dan ketidaksetaraan dalam penanganan HIV/AIDS di Indonesia.
Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Yudhi Pramono menegaskan bahwa peringatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mencapai Akhiri AIDS pada 2030.
“Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi gerakan kolektif untuk menciptakan layanan kesehatan inklusif yang menghormati hak asasi manusia. Dengan langkah bersama, kita bisa menekan angka infeksi baru, meniadakan kematian terkait AIDS, dan meningkatkan kualitas hidup ODHIV,” kata Yudhi dalam keterangan yang sama.
UNAIDS Country Director Muhammad Saleem mengingatkan bahwa stigma dan diskriminasi adalah hambatan besar di Asia Pasifik, termasuk Indonesia.
“Hari AIDS Sedunia ini menjadi momen refleksi global untuk menghapus stigma dan mempromosikan akses layanan kesehatan yang adil bagi semua,” kata Saleem.
Kemenkes kejar kesetaraan yankes bagi populasi kunci guna tangani HIV
Jumat, 29 November 2024 11:29 WIB