Polres Bangkalan Tangkap 20 Orang Pelaku Kriminal
Sabtu, 25 Februari 2012 17:57 WIB
Bangkalan - Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur berhasil menangkap 20 orang tersangka pelaku tindak pidana kriminal hingga akhir Februari 2012.
Kapolres Bangkalan AKBP Endar Priantoro Sabtu, di Bangkalan menjelaskan, para tersangka itu yang terlibat berbagai kasus tindak pidana dan kini mereka telah ditahan di ruang tahanan Polres Bangkalan.
"Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta semua pihak, membantu memperlancar tugas polisi," katanya.
Dalam pertemuan dengan para wartawan dan jajaran perwira dan Mapolsek se-Kabupaten Bangkalan di ruang pertemuan Mapolres setempat, Endar Priantoro juga memperlihatkan sejumlah barang bukti (BB) yang berhasil disita, termasuk para tersangka.
"Inilah orang-orang yang selama ini membuat masyarakat resah," katanya.
Kapolres mengatakan, kasus tindak pidana yang berhasil diungkap polisi antara judi toto gelap alias togel, narkoba dan pencurian kendaraan bermotor.
"Kami berhasil menangkap sebelas tersangka judi togel, enam tersangka pengguna sabu-sabu dan tiga tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor," katanya menjelaskan.
Selain berhasil menangkap para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai sebesar Rp1.277.00, buku rekapan dan 11 unit telepon seluler, satu buah kalkulator serta peralatan nyabu.
"Khusus peredaran narkoba jenis sabu-sabu, kami akan mengadakan operasi khusus. Para tersangka narkoba yang ditangkap merupakan pemakai. Kami mengharap masyarakat ikut aktif memberi informasi jaringannya," katanya.
Sementara untuk kasus judi togel yang berhasil diungkap, sambung Endar Priantoro, rata-rata modus penjualannya melalui pesan singkat/SMS. Sedangkan untuk pencurian kendaraan bermotor yang ditangkap adalah para pelakunya.
"Yang menjadi atensi kami judi, curanmor dan pemberantasan peredaran narkoba. Sebab, itu yang banyak dikeluhkan masyarakat selama ini. Kami terus kembangkan kasus ini ke yang lebih berkwalitas tinggi baik pengedar, penjual, maupun bandarnya," janji Kapolres.