Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebutkan ada kode 'pesta' yang merupakan sinyal untuk aksi tawuran dalam kasus penemuan tujuh jasad remaja di Kali Bekasi yang terjadi pada Minggu (22/9).
"Kami sempat mewawancarai tiga tersangka yang terbukti membawa senjata tajam. Mereka menjelaskan bahwa kata "pesta" adalah kode untuk tawuran," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Poengky sebelumnya melakukan supervisi ke Polres Metro Bekasi, Selasa (24/9). Poengky menambahkan kode pesta tersebut juga dipakai untuk mereka mendapatkan izin dari orang tua agar mereka bisa keluar malam.
"Saya tanya ke tiga tersangka itu. Siapa yang ulang tahun, kok ada pesta? Mereka jawab tidak ada yang ulang tahun, bu. Itu artinya ngajak tawuran," katanya.
Baca juga: Tujuh orang korban Kali Bekasi konsumsi miras sebelum tewas
Menurutnya, kode tersebut seusai dengan bukti-bukti yang ditemukan di lokasi tawuran, mulai senjata tajam hingga minuman keras.
Poengky juga menyebutkan mereka mengaku berlarian karena takut tim Patroli yang akan melakukan penangkapan pelaku tawuran dan pembawa senjata tajam.
"Terkait dengan patroli Polisi, itu memang merupakan tugas Kepolisian untuk mencegah kejahatan. Kompolnas justru mendorong patroli dilakukan secara rutin, khususnya di daerah-daerah rawan kejahatan agar kejahatan dapat dicegah dan dapat melindungi serta mengayomi masyarakat," ucapnya.
Baca juga: Polisi tetapkan 15 orang tersangka dari penemuan mayat di Kali Bekasi
Poengky juga berharap orang tua atau wali yang bertanggungjawab menjaga anak-anaknya harus benar-benar memastikan mereka aman ada di rumah pada malam hingga pagi hari, agar anak tidak menjadi korban kejahatan atau terjerumus menjadi pelaku kejahatan.
Adapun pada tempat berkumpulnya peserta tawuran, diketahui terdapat 50 orang yang sudah berada di tempat tersebut. Ada yang membawa senjata tajam dan ada pula yang mengonsumsi minuman keras.
"Kami sempat mewawancarai tiga tersangka yang terbukti membawa senjata tajam. Mereka menjelaskan bahwa kata "pesta" adalah kode untuk tawuran," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Poengky sebelumnya melakukan supervisi ke Polres Metro Bekasi, Selasa (24/9). Poengky menambahkan kode pesta tersebut juga dipakai untuk mereka mendapatkan izin dari orang tua agar mereka bisa keluar malam.
"Saya tanya ke tiga tersangka itu. Siapa yang ulang tahun, kok ada pesta? Mereka jawab tidak ada yang ulang tahun, bu. Itu artinya ngajak tawuran," katanya.
Baca juga: Tujuh orang korban Kali Bekasi konsumsi miras sebelum tewas
Menurutnya, kode tersebut seusai dengan bukti-bukti yang ditemukan di lokasi tawuran, mulai senjata tajam hingga minuman keras.
Poengky juga menyebutkan mereka mengaku berlarian karena takut tim Patroli yang akan melakukan penangkapan pelaku tawuran dan pembawa senjata tajam.
"Terkait dengan patroli Polisi, itu memang merupakan tugas Kepolisian untuk mencegah kejahatan. Kompolnas justru mendorong patroli dilakukan secara rutin, khususnya di daerah-daerah rawan kejahatan agar kejahatan dapat dicegah dan dapat melindungi serta mengayomi masyarakat," ucapnya.
Baca juga: Polisi tetapkan 15 orang tersangka dari penemuan mayat di Kali Bekasi
Poengky juga berharap orang tua atau wali yang bertanggungjawab menjaga anak-anaknya harus benar-benar memastikan mereka aman ada di rumah pada malam hingga pagi hari, agar anak tidak menjadi korban kejahatan atau terjerumus menjadi pelaku kejahatan.
Adapun pada tempat berkumpulnya peserta tawuran, diketahui terdapat 50 orang yang sudah berada di tempat tersebut. Ada yang membawa senjata tajam dan ada pula yang mengonsumsi minuman keras.