''Operasi Pekat Semeru'' Malang Jaring 21 Tersangka
Rabu, 8 Februari 2012 15:42 WIB
Malang - Operasi Pekat Semeru 2012 yang digelar di wilayah hukum Polresta Malang sejak 26 Januari hingga 4 Februari berhasil menjaring sebanyak 21 tersangka.
Wakil Kepala Polresta Malang, Kompol Irfan Susanto, Rabu mengatakan, 21 tersangka yang terjaring meliputi sejumlah kasus kejahatan, di antaranya pencurian kendaraan bermotor (curamor), pencurian dengan kekerasan (curas) serta pembobol rumah dan spesialis pencuri laptop.
"Dari total 21 tersangka, empat tersangka di antaranya adalah target operasi yang diperintahkan oleh Polda Jatim, dan keempatnya sudah kami tangkap di wilayah hukum Polresta Malang," katanya.
Dari penangkapan 21 tersangka, Polresta Malang juga berhasil menyita puluhan jenis barang bukti, seperti laptop, clurit, hendphone serta pistol mainan yang biasa digunakan pelaku untuk menakuti korban.
"Dari 21 tersangka, satu pelaku biasanya melakukan aksinya dengan menggunakan pistol mainan atau "pistol korek", sehingga korban takut dan menyerahkan motornya," ucapnya.
Tersangka yang biasa menggunakan pistol mainan ketika melakukan aksinya adalah Abdul Manaf alias Ismail Bin Siddiq, yang merupakan spesialis curanmor di wilayah Malang Raya.
"Kita sudah tangkap pelakunya, sedangkan barang bukti pistol mainan kami temukan di rumahnya wilayah Kota Malang," katanya.
Irfan berharap, dengan penangkapan sejumlah tersangka bisa menurunkan aksi kejahatan yang ada di wilayah hukum Kota Malang, sehingga masyarakat akan merasa aman dalam melakukan aktivitasnya.
"Operasi pekat ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif di Kota Malang, serta sebagai bahan untuk melihat situasi rawan kriminalitas," katanya.(*)