Sumenep - Peralatan operasional untuk pembuatan kartu tanda penduduk elektronik di Kabupaten Sumenep, belum lengkap.
"Informasi yang kami terima dari rekanan pelaksana, semua peralatan operasional tersebut akan dikirim dan diterima oleh kami paling lambat pada akhir Februari 2012," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sumenep, Adnan di Sumenep, Rabu.
Ia menjelaskan, hingga sekarang, pihaknya baru menerima satu peralatan operasional untuk pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, yakni antena parabola sebanyak 22 unit dari seharusnya 27 unit.
"Sebanyak 22 unit antena parabola tersebut sudah diserahkan kepada jajaran kami di kecamatan. Sementara untuk peralatan lainnya seperti kamera, pemindai sidik, dan iris mata, hingga sekarang belum diterima oleh kami," ujarnya.
Peralatan-peralatan tersebut, kata dia, disediakan oleh pemerintah pusat untuk kepentingan penerapan pembuatan KTP elektronik di daerah.
"Kami tidak bisa berbuat banyak terkait belum datangnya sejumlah peralatan operasional tersebut, karena rekanan pelaksana pengadaan peralatan itu bukan mitra kerja kami secara langsung," ucapnya.
Adnan mengatakan, pihaknya harus menunggu datangnya semua peralatan operasional tersebut sebelum menerapkan pembuatan KTP elektronik di Sumenep.
"Kami dalam posisi menunggu. Kalau tidak ada peralatan operasionalnya, penerapan pembuatan KTP elektronik belum bisa direalisasikan," paparnya.
Untuk sementara sesuai hasil pendataan yang dilakukan jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, jumlah wajib KTP di Sumenep yang tersebar di 18 kecamatan daratan dan sembilan kecamatan kepulauan, sekitar 900 ribu orang. (*)
Editor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.