Surabaya (ANTARA) - Api hampir selalu bermula dari sesuatu yang tampak kecil. Sepercik nyala, panas yang luput dari pengawasan, atau bahan mudah terbakar yang bertemu sumber api dapat berubah menjadi masalah besar jika tidak segera dikenali dan dikendalikan.
Di kawasan perkotaan, risiko itu semakin kompleks karena ruang hidup, aktivitas ekonomi, jaringan listrik, dan permukiman saling berdekatan.
Kota Surabaya, Jawa Timur, menghadapi risiko serupa. Api dapat bermula dari rumput kering di lahan kosong, puntung rokok di tepi jalan, korsleting listrik, kompor yang ditinggalkan, hingga penggunaan perangkat elektronik tanpa pengawasan.
Ketika api membesar, yang bekerja bukan lagi sekadar kewaspadaan warga, melainkan seluruh sistem kedaruratan kota. Laporan harus segera diterima, lokasi harus dipastikan, akses jalan harus terbuka, petugas harus bergerak, dan sumber daya harus dikirim dalam waktu singkat.
Karena itu, pencegahan kebakaran tidak cukup dipahami sebagai imbauan agar masyarakat berhati-hati. Pencegahan merupakan bagian dari tata kelola kota yang mempertemukan perilaku warga, kondisi lingkungan, kesiapan permukiman, teknologi, dan kapasitas layanan darurat.
Data terbaru Pemerintah Kota Surabaya menunjukkan bahwa persoalan ini bukan sesuatu yang kecil. Pada Agustus 2026 tercatat 55 kejadian kedaruratan, yang didominasi kebakaran alang-alang di sekitar permukiman dan lahan terbuka. Angka itu meningkat dibandingkan 31 kejadian pada Agustus 2025.
Hingga pertengahan September 2026, kebakaran alang-alang bahkan disebut terjadi hampir setiap hari, dengan sedikitnya 21 kejadian. Secara kumulatif, sepanjang 2025 tercatat 271 kejadian kedaruratan. Sementara hingga pertengahan September 2026, jumlahnya telah mencapai 232 kejadian.
Angka tersebut perlu dibaca secara hati-hati karena kategori kedaruratan tidak seluruhnya merupakan kejadian kebakaran. Namun, data itu tetap memberi gambaran mengenai tekanan terhadap sistem penanganan kedaruratan kota, terutama ketika memasuki periode yang lebih kering.
Karena itu, data kebakaran tidak seharusnya berhenti sebagai catatan jumlah kejadian. Data perlu digunakan untuk membaca pola, lokasi, penyebab, waktu kejadian, serta tingkat kerawanan suatu kawasan. Dari sana, langkah pencegahan dapat diarahkan lebih tepat, sebelum api kembali muncul.
Musim mengering
Kondisi kering membuat bahan yang mudah terbakar semakin rentan. Rumput dan alang-alang di lahan terbuka dapat menjadi sumber awal kebakaran, terutama ketika berada di dekat permukiman. Karena itu, larangan membakar sampah, semak, atau membuang puntung rokok sembarangan menjadi bagian dari upaya mengurangi sumber api.
Namun, pencegahan perlu bergerak lebih jauh dari sekadar imbauan. Lahan kosong, tanah yang belum dibangun, kawasan semak, dan ruang terbuka di sekitar permukiman perlu dipetakan sebagai wilayah yang membutuhkan perhatian lebih pada musim kering.
Tempat-tempat yang berulang kali mengalami kebakaran semestinya tidak diperlakukan sebagai kejadian yang berdiri sendiri. Riwayat kebakaran perlu menjadi dasar untuk menentukan pengawasan, pembersihan vegetasi kering, dan edukasi kepada masyarakat sekitar.
Risiko juga berada di dalam rumah. Instalasi listrik yang bermasalah, peralatan rumah tangga, kompor, maupun sumber panas yang terlalu dekat dengan bahan mudah terbakar dapat menjadi awal kebakaran.
Di ruang domestik, keselamatan sangat bergantung pada keputusan kecil yang dibuat setiap hari. Perangkat listrik dan baterai perlu digunakan sesuai fungsi, sementara pengisian daya sebaiknya dilakukan dengan memperhatikan kondisi perangkat, instalasi, dan lokasi.
Akan tetapi, perilaku aman memerlukan lingkungan yang mendukung. Rumah di gang padat membutuhkan akses keluar yang jelas. Permukiman membutuhkan jalur yang dapat dilalui kendaraan pemadam. Warga juga perlu mengetahui cara menghubungi layanan darurat dan titik aman ketika evakuasi diperlukan.
Risiko menyebar
Kebakaran merupakan persoalan kecepatan. Api yang terlambat diketahui beberapa menit dapat berkembang menjadi keadaan yang jauh lebih sulit dikendalikan. Karena itu, pencegahan harus berjalan beriringan dengan sistem respons.
Surabaya memiliki Command Center 112 sebagai pusat koordinasi layanan kedaruratan selama 24 jam. Laporan warga dapat diteruskan kepada perangkat daerah dan petugas di lapangan sehingga penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.
Pemerintah kota juga terus memperkuat target waktu respons dan menambah pos terpadu untuk memperpendek jarak menuju lokasi kejadian. Teknologi turut digunakan melalui jaringan CCTV yang membantu petugas melakukan verifikasi awal serta memperoleh gambaran kondisi lapangan.
Namun, teknologi tidak menggantikan akses fisik. Armada pemadam dapat bergerak cepat dari pos, tetapi kecepatannya kehilangan arti ketika kendaraan terparkir di badan jalan atau portal permukiman tertutup.
Karena itu, akses lingkungan perlu dipandang sebagai bagian dari infrastruktur keselamatan. Jalan kampung bukan hanya ruang mobilitas sehari-hari. Dalam kondisi darurat, jalan tersebut berubah menjadi jalur penyelamatan.
Pengelolaan portal dan parkir lingkungan karena itu tidak semata soal ketertiban, melainkan juga kesiapan menghadapi keadaan darurat. Kesepakatan di tingkat RT dan RW, pengelola perumahan, hingga warga menjadi penting agar akses dapat segera dibuka ketika dibutuhkan.
Kanal laporan masyarakat juga perlu diperkuat. Informasi mengenai lokasi, kondisi api, atau dokumentasi awal dapat membantu petugas melakukan asesmen sebelum tiba di tempat kejadian.
Yang perlu dibangun bukan budaya panik ketika api terlihat, melainkan budaya melapor sebelum api membesar.
Kota berjaga
Surabaya memiliki modal untuk membangun sistem pencegahan kebakaran yang lebih kuat. Ada layanan kedaruratan, pos terpadu, jaringan kamera, perangkat daerah, dan masyarakat yang dapat menjadi mata pertama ketika muncul tanda bahaya.
Tantangannya adalah memastikan seluruh unsur tersebut bekerja sebagai satu rantai. Data kebakaran perlu digunakan untuk menjawab pertanyaan yang lebih penting: di mana api paling sering muncul, apa penyebab dominannya, kapan kejadian meningkat, kawasan mana yang membutuhkan edukasi lebih intensif, dan di mana akses kendaraan darurat paling sering terhambat.
Dari sana, pencegahan dapat dibuat lebih presisi. Lahan kosong yang berulang kali terbakar tidak cukup hanya dipadamkan ketika api muncul. Kawasan tersebut perlu masuk pemantauan dan mendapatkan intervensi sebelum kondisi kering mencapai tingkat yang lebih berisiko.
Permukiman padat juga membutuhkan pendekatan berbeda. Edukasi mengenai listrik, elpiji, perangkat elektronik, sumber api, dan jalur evakuasi harus berjalan bersama penataan akses. Warga tidak cukup diberi tahu tentang larangan, tetapi juga perlu dibekali cara bertindak ketika kebakaran terjadi.
Kecepatan respons pemerintah harus berjalan beriringan dengan kecepatan respons warga. Selisih beberapa menit dapat menentukan apakah api berhenti di satu ruang atau menjalar ke bangunan lain.
Kota yang tangguh bukan sekadar kota yang memiliki kendaraan pemadam, pos terpadu, atau pusat kendali modern. Kota yang tangguh adalah kota yang mampu mengurangi kemungkinan api muncul, menemukan kebakaran sedini mungkin, membuka jalan bagi petugas, dan membuat masyarakat tahu apa yang harus dilakukan.
Surabaya telah memiliki sejumlah perangkat untuk menuju ke sana. Tantangan berikutnya adalah menjadikan perangkat tersebut sebagai budaya bersama, bukan hanya sistem yang bekerja ketika sirene sudah berbunyi.
Sebab, memadamkan api adalah pekerjaan petugas. Namun, mencegah api menjadi besar merupakan tanggung jawab seluruh kota.
Pewarta: Abdul HakimUploader : Abdullah Rifai
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.