LPSE Tingkatkan Efisiensi Tender Sekitar 20 Persen
Selasa, 7 Februari 2012 16:35 WIB
Pasuruan - Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Agus Prabowo mengatakan, Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) bisa meningkatkan efisiensi tender sekitar 12 persen.
Hal itu diungkapkan Agus Prabowo saat peresmian dan pembukaan LPSE Kabupaten Pasuruan di Pendapa Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Selasa.
Ia menyebutkan, jumlah lelang yang ditender lewat LPSE sejak 2008 hingga 2012 mencapai 34 ribu paket dengan nilai Rp 74,5 triliun. Jika dibandingkan dengan sistem tender manual, LPSE mampu menyisihkan selisih sekitar 12 persen untuk disetor kembali ke negara.
Ia menjelaskan, LPSE yang telah dirintis sejak 2008, dan diwajibkan sejak 2010 tersebut kini telah dilaksanakan di 353 kabupaten / kota atau sekitar 60 persen dari 498 kabupaten / kota di Indonesia.
Agung Prabowo mengakui, dalam pelaksanannya masih menghadapi sejumlah kendala, diantaranya keseriusan (polical will) pemerintah daerah setempat dan keterbatasan SDM. Namun untuk mengatasi keterbatasan SDM, LKPP juga telah siap untuk membantunya.
Hambatan lainnya, kata Agus Prabowo, masalah keterbatasan jaringan dan infrastruktur yakni listrik, server maupun kantor, karena LPSE menggunakan sistem jaringan internet.
Respon para pengusaha juga menjadi salah satu dari kendala yang selama ini dihadapi LPSE. Sebab, lanjut Agus Prabowo, jika pada sistem tender manual masih bisa diatur-atur, dalam sistem LPSE hal itu sudah tidak bisa dilakukan lagi.
Agus Prabowo menjelaskan, agar para pengusaha bisa mengakses LPSE,maka setiap pemguasaha harus mendaftarkan terkebih dulu. Jika perusahaan telah memenuhi persyaratan, maka fihak pengusaha akan diberi user name, dan password sehingga bisa mengakses LPSE untuk mengikuti tender secara elektronik.
Agus Prabowo mengakui telah menerima sejumlah kekawatiran bahwa sistem LPSE akan merugikan pemngusaha lokal. Ia menegaskan, kekhawatiran tersebut tidak petlu terjadi, karena setiap perusahaan memlunyai hak yang sama untuk mengikuti tender tanoa batas teritorial.(*)