Kediri - Sejumlah nasabah dari Koperasi Serba Usaha (KSU) Setia Makmur di Dusun Kwagean, Desa Tertek, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Kamis, mendatangi sekretariat koperasi menuntut pengembalian uang tabungan mereka. "Kami sangat memerlukan uang tersebut untuk keperluan sehari-hari. Kami datang ingin menagih janji, karena sampai saat ini pengurus ataupun karyawan belum memberi kepastian," kata Ahmad Mustofa (40), salah seorang nasabah koperasi. Ia mengaku kecewa dengan sikap pengurus ataupun manajemen. Ia bermaksud mengambil uang tabungannya yang berjumlah sekitar Rp6 juta. Uang itu memang tidak terlalu besar, namun sangat berarti bagi keluarganya. Mustofa yang rumahnya di Desa Tertek ini mengaku sudah cukup lama menjadi nasabah di tempat tersebut. Ia mengambil tabungan berhadiah dan sudah menabung sekitar dua tahun. Sesuai dengan perjanjian, jika sudah lebih dari dua tahun, para nasabah mendapat kesempatan memperoleh undian seperti barang elektronik, uang tunai, serta umrah. "Ini sudah telat sekitar empat bulan dan tidak ada kejelasan. Kami sudah baik-baik untuk meminta agar uang kami dikembalilkan, nyatanya tidak ada itikad baik," katanya. Ia mengaku tertarik menabung di tempat tersebut karena iming-iming hadiahnya dan bukan karena bunga. Ia berharap, uang yang ia miliki di koperasi tersebut bisa segera dikembalikan. Siti Fatonah (37), nasabah lain dari Desa Gondanglegi, Kecamatan Pare mengaku baru mengetahui jika koperasi ini bermasalah. Ia juga berencana mengambil uang yang ia tabung, namun nyatanya tidak bisa. Ia justru merasa aneh dengan koperasi tersebut. Sudah jelas bermasalah, dimana saat mengambil uang tidak bisa, tetapi saat menabung diterima. "Saya menabung terakhir pada 30 September 2011 lalu, dan diterima uangnya. Padahal, jelas-jelas koperasi sedang dalam masalah," katanya. Ia dengan para nasabah lain akan melaporkan KSU tersebut, khususnya Direktur KSU Setia Makmur, Kristina Romawati yang dituding telah menggelapkan uang para nasabah. Mereka memperkirakan, dana yang digelapkan tersebut sangat besar, mencopai miliaran rupiah. Para nasabah sempat protes dengan masuk ke dalam koperasi dan berniat bertemu dengan direktur koperasi tersebut, namun tidak ada. Sejumlah karyawan yang ada di koperasi tersebut juga tidak dapat berbuat banyak, karena mereka tidak mempunyai kebijakan. Informasinya, koperasi tersebut sebenarnya milik Abdul Kholiq Ahmad, warga Malang. Kristina adalah orang kepercayaan dari Abdul, hingga ia menyerahkan sepenuhnya pengelolaan koperasi tersebut pada Kristina. Dalam perputaran uangnya, sejumlah orang diminta untuk menjadi koordinator nasabah, dimana tugasnya mencari nasabah yang mau menyimpan uangnya di koperasi tersebut. Namun, uang yang harusnya disimpan, nyatanya diputar dan diberupakan dalam program lain, seperti untuk peternakan yang diduga untuk kepentingan dari Kristina. Kepala Polsek Pare, AKP Agus Garbo akan mencoba memediasi nasabah dengan pengelola koperasi. Jika tidak ada jalan keluar, ia meminta agar warga menempuh jalur hukum. "Koperasi ini sudah menyimpang dari ketentuan dari perbankan. Dana yang harusnya untuk anggota, justru diputar untuk kepentingan yang lain, hingga nasabah dirugikan. Untuk itu, harusnya nasabah melaporkan hal ini, dan kami akan selesaikan secara hukum," ucap Kapolsek. Nasabah sempat kesal karena menunggu dari pengurus koperasi ternyata tidak ada di kantor. Bahkan, ketika ditunggu pun cukup lama sekali. Mereka tetap menagih janji dari nasabah, dan berharap seluruh aset dari koperasi tersebut dijual dan uangnya diberikan kepada para nasabah. (*)


Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026