Malang - Kalangan DPRD Kota Malang mendesak Dinas Pendidikan setempat untuk segera melepas Politeknik Kota Malang (Poltekom), agar kampus tersebut bisa berkembang dan tidak terus menerus bergantung pada APBD daerah itu.
Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Dr Christea Frisdiantara, Selasa mengatakan, karena masih di bawah naungan Diknas, maka mau tidak mau kekurangan biaya operasionalnya harus dianggarkan dari APBD, termasuk untuk gaji dosen.
"Tahun ini Poltekom masih dijatah anggaran sebesar Rp1,8 miliar untuk membayar gaji dosen. Anggaran tersebut masuk dalam pos Diknas Kota Malang," ujarnya.
Oleh karena itu, kata politisi dari Partai Demokrat (PD) tersebut, status Poltekom harus segera dilepas dan dipisahkan dari naungan Diknas, agar perkembangannya tidak terhambat, dan Diknas hanya fokus untuk menangani sekolah dasar dan menengah saja.
Apalagi, lanjutnya, Poltekom tersebut adalah setara dengan Perguruan Tinggi (PT) yang seharusnya sudah menjadi kewenangan Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti), bukan Diknas lagi.
Sementara anggota komisi D Sutiaji mengemukakan, pihaknya akan mengkaji peraturan daerah (perda) terkait Poltekom tersebut, sebab sampai saat ini aturannya belum jelas karena masih dalam tahap revisi.
Menurut dia, status Poltekom seharusnya adalah Badan Layanan Umum (BLU), sehingga posisinya sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) namun tidak mengejar profit dan lebih mengutamakan anak-anak pintar yang memiliki keahlian tapi kondisi ekonominya kurang memadai.
Oleh karena itu, tegasnya, status Poltekom harus segera diperjelas dan tidak terus menerus di bawah naungan Diknas setempat."Saya yakin kalau Poltekom nanti dilepas pasti akan lebih berkembang dan lebih kreatif," ujarnya.
Sebelumnya para wakil rakyat tersebut secara tegas tidak akan menyetujui pengucuran anggaran bagi Poltekom dari APBD dan anggarannya dialihkan untuk kebutuhan mendesak lainnya. Namun, faktanya dalam APBD 2012 masih tetap dianggarkan sebesar Rp1,8 miliar.(*)
Editor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.