Jember - Alokasi beras untuk keluarga miskin (raskin) tahun 2012 di Kabupaten Jember, Jawa Timur, masih menggunakan data lama yakni pendataan program perlindungan sosial (PPLS) tahun 2008. Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) Subdivre XI Jember, Tri Wahyudi Saleh, Senin, mengatakan alokasi raskin bulan Januari hingga Mei 2012 tidak banyak mengalami perubahan dan masih menggunakan data PPLS 2008. "Kebijakan itu berdasarkan surat dari Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Menko Kesra Agung Laksono. Saya sudah menerima surat itu," tuturnya. Penerima raskin di Kabupaten Jember sebanyak 237.700 kepala keluarga (KK) atau rumah tangga sasaran (RTS), dengan masing-masing KK mendapat 15 kilogram seharga Rp1.600 per kilogram. Menurut dia, alokasi raskin bulan Juni hingga Desember 2012 akan menggunakan data PPLS 2011 dari Badan Pusat Statistik, namun hingga kini Bulog Jember belum mengetahui data terbaru penerima raskin di Jember. "Berapa pun kebutuhan raskin di Jember, Bulog Sub Divre XI siap mendistribusikan raskin kepada penerima RTS sesuai dengan data dari BPS," katanya menjelaskan. Setiap bulan raskin yang didistribusikan Bulog Jember, lanjut dia, sebanyak 3.565 ton dengan penerima RTS sebanyak 237.700 di 31 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Jember. "Kami sudah menyalurkan raskin ke-13 pada bulan Desember 2011 hingga tuntas melalui perangkat desa/kelurahan karena raskin didistribusikan kepada RTS di kantor kelurahan atau balai desa setempat," paparnya. Stok beras yang ada di sejumlah gudang Bulog Jember hingga akhir Desember 2011 tercatat sebanyak 3.500 ton setara beras dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat miskin hanya satu bulan saja. Sementara Kepala BPS Jember, Nela Octaviana, mengatakan data PPLS 2011 yang digunakan acuan untuk penerima raskin di Jember sudah disampaikan kepada BPS Jatim. "Ada peningkatan jumlah penerima raskin di Jember dan kepastian data itu masih diolah oleh BPS Jatim, namun yang pasti ada kenaikan dibandingkan data PPLS tahun 2008," katanya.(*)
Alokasi Raskin Jember 2012 Gunakan Data Lama
Senin, 23 Januari 2012 18:18 WIB