Surabaya - Sejumlah organisasi masyarakat di Jawa Timur menyatakan prihatin dengan kerap terjadinya konflik antarumat yang mengatasnamakan agama. Keprihatinan itu seperti terungkap dalam sarasehan bertema "Pentingnya peran ormas keagamaan dalam menciptakan kerukunan antarumat beragama di Jawa Timur" yang diselenggarakan Forum Masyarakat Cinta Damai Jatim dengan Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia di Surabaya, Sabtu. Wakil Ketua DPW GP Ansor Jatim Yunianto Wahyudi mengatakan, pedoman kerukunan antarumat beragama sudah tertuang dalam UUD 1945 maka tinggal kesadaran pribadi yang mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. "Artinya, semua anak bangsa punya tanggung jawab memelihara kerukunan antarumat. Namun peran pemerintah untuk kesejahteraan rakyatnya memiliki peran vital dalam rangka meminimalisir konflik SARA di Indonesia," ujarnya. Sedangkan, perwakilan dari Agama Budha, Sunarto mengaku penganut agamanya selalu berpedoman pada Tri Pitaka Pali yang menyebutkan bahwa seseorang membanggakan diri dengan agamanya lalu mencela agama lain maka orang tersebut sama dengan menghancurkan agamanya sendiri. Hal senada diungkapkan Sekretaris Wilayah Pemuda Muhammadiyah Jatim Solik Hud. Menurut dia, pada dasarnya semua agama mengajarkan bagaimana pentingnya memelihara perdamaian dan membangun rasa toleransi antarumat beragama. "Akan tetapi bukan berarti kita harus mempelajari keyakinan agama lain. Secara substansi, Islam adalah agama yang membawa rahmat bagi semua," ungkap dia. Sementara itu, Ketua Formacida Jatim Arif Fathoni mengatakan, kekerasan antarumat beragama sangat tidak dibenarkan oleh ajaran manapun. Sehingga semua pemangku kepentingan harus bersatu membangun bingkai kerukunan. "Sejarah masyarakat kita terkenal dengan rasa toleran dan gotong royongnya. Karena itulah harus bersatu padu dan selalu menjaga serta memelihara perdamaian," katanya. Formacida sendiri, lanjut dia, akan terus melakukan kegiatan dan sosialisasi mengenai isu-isu ini demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia dan sepakat bahwa kekerasan merugikan semua pihak. (*)


Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026