Surabaya - DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota (pemkot) bergerak cepat untuk membantu mengatasi adanya jalan ambles sepanjang 150 meter dengan kedalaman sekitar 1,5 meter di Jalan Lasem RT 14 RW 4 Bangunsari, Demak, Surabaya, Rabu. Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya Herlina mengatakan meski daerah tersebut kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) karena tanah yang ambles di sekitar Bozem Morokrembangan, Pemkot Surabaya tetap harus ikut mengatasi persoalan tersebut karena masuk wilayah Surabaya. "Dinas Pekerjaan Umum (PU) harus mengambil langkah cepat dengan membuat kisdam atau pager beton supaya tanah tidak bergeser atau bergerak," kata Herlina usai sidak di lokasi kejadian. Selain itu, lanjut dia, di sekitar lokasi kejadian juga ada pipa milik Pertamina yang tentunya membahayakan jika tidak segera diatasi. "Secepatnya pihak Pertamina diajak koordinasi terkait hal ini," ujarnya. Menurut dia, selain jalan ambles yang di "police line" juga ada jalan lain yang pavingnya sudah terlihat mulai ambles. "Jika ini biarkan tentunya akan membahayakan warga lain. Paling tidak warga di sekitar lokasi perlu direlokasi atau tidak untuk mengantisipasi warga," katanya. Dari DPRD sendiri, kata dia, pihaknya akan mensuport alokasi anggaran untuk tindakan prefentif di sekitar bozem. Hal sama juga diungkapkan anggota Komisi C lainnya, Sudirjo. Ia mengatakan dengan kondisi yang ada di Lasem Morokrembangan harusnya Dinas PU Pemkot segera ambil tindakan. "Kalau pemkot hanya diam maka warga akan panik dan ketakutan dengan kondisi yang ada di Jalan Lasem," katanya. Menurut Dirjo siapapun yang bertanggungjawab dan berkepentingan dengan kondisi jalan di sekitar Morokrembangan harus segera mengambil tindakan untuk keselamatan warga. "Kalau tidak disikapi dengan cepat maka warga akan semakin kasihan karena keselamatan mereka terancam," katanya. Sementara itu, Kasi Perencanaa Operasi dan Pengawasan BBWS Brantas Dwi Ali mengatakan pihaknya sesudah memantau langsung kondisi yang ada di Jalan Lasem - Morokrembangan. Menurut Dwi tanah yang ambles di sekitar Bozem Morokrembangan itu merupakan aset pemerintah pusat. Untuk itu tanggung jawab sepenuhnya pemeliharaan dan pengawasan dilakukan BBWS Brantas. Sebelum mengambil langkah teknis dilapangan BBWS akan koordinasi dengan semua instansi yang berkepentingan di antaranya Pertamina yang memiliki jaringan pipa minyak di lokasi tanah yang ambles. Selain itu BBWS Brantas juga akan berkoordinasi dengan Dinas PU Pemprov Jawa Timur dan PU Pemkot Surabaya untuk mengantisipasi kemungkinan longsor susulan di sepanjang kawasan Bozem Morokrembangan yang terus mengarah ke jalan tol Perak arah Waru. (*)


Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026