Lamongan - Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mengangkat sebanyak 546 orang pegawai negeri sipil baru yang telah menjalani masa percobaan selama dua tahun sebagai CPNS. Pengambilan sumpah dan janji ke-546 PNS tersebut dilakukan Bupati Lamongan Fadeli di Pendopo Lokatantra Lamongan, Senin. Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Lamongan Bambang Kustiono, seharusnya terdapat 550 orang yang masuk penerimaan CPNS pada 2009, namun ada empat orang tidak menerima surat pengangkatan. "Tiga CPNS meninggal dunia saat menjalani masa percobaan dan seorang lainnya menerima hukuman disiplin berat berupa pemberhentian," katanya. Dari 546 PNS yang dilantik, sebanyak 13 orang merupakan tenaga penyuluh, 138 orang guru, 156 orang tenaga kesehatan, 127 orang tenaga teknis, dan 112 orang tenaga administrasi lainnya. Bupati Lamongan Fadeli mengingatkan agar seluruh PNS yang baru dilantik bisa bekerja secara profesional, karena tantangan dan tanggung jawab yang diemban semakin berat. Selain itu, Fadeli juga meminta kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk meningkatkan pembinaan terhadap PNS di lingkup kerjanya masing-masing. "Setelah keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, peran pembinaan oleh kepala SKPD semakin besar. Jangan sampai nantinya terjadi ada PNS salah asuhan di Pemkab Lamongan," katanya. (*)
Berita Terkait
Pemkab Pamekasan perbaiki DTSEN untuk penerima program bantuan
20 Desember 2025 22:15
Dinilai mampu, Pemkab Pamekasan hapus 86.460 peserta JKN dari PBI
20 Desember 2025 20:01
Pemkab Pamekasan membentuk satuan pendidikan aman bencana
15 Desember 2025 06:53
Tim gabungan bersihkan aliran sungai di Pamekasan
6 Desember 2025 23:00
Pemkab Pamekasan alihkan program bantuan makanan lansia ke pusat
26 November 2025 05:11
Pemkab Pamekasan berikan BLT-DBHCHT pada 23.064 buruh tani tembakau
5 November 2025 22:00
Pemkab Pamekasan: Harga pupuk bersubsidi sudah sesuai HET
4 November 2025 22:30
Pemkab Pamekasan fasilitasi akses modal bagi pelaku usaha perikanan
30 Oktober 2025 19:45
