Jakarta (ANTARA) - Petugas gabungan menangkap 25 juru parkir (jukir) liar di minimarket yang ada di wilayah Jakarta Pusat dalam razia pada dua hari terakhir, yaitu 29-30 Mei 2024.
Mereka yang ditangkap dibawa dulu ke Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat untuk pendataan.
Selain itu, pengamanan juga dilakukan dengan mengerahkan sekitar 20 unit mobil pengamanan.
Baca juga: Pemkot Batu gelar operasi gabungan tertibkan PKL dan parkir liar
Kepala Seksi Operasional Sudin Perhubungan, Jakarta Pusat, Haryo Bagus menegaskan bahwa penertiban jukir liar ini menindaklanjuti arahan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo terkait penertiban juru parkir liar di lima wilayah.
Penertiban tersebut diwarnai dengan penolakan dan adu mulut antara petugas gabungan dengan jukir liar bahkan sejumlah warga yang ada di lokasi penertiban.
"Untuk penolakan dari jukir liar tersebut saya rasa wajar karena memang mereka mencari nafkah dari situ, namun kita dari petugas tetap melaksanakan tugas sesuai kewajiban, kita yakni menertibkan juru parkir liar," kata Haryo.
Menurut Haryo, penertiban jukir liar perlu dilakukan secara rutin. Hal itu mengingat masih banyaknya jukir liar yang tersebar di minimarket di Jakarta Pusat.
"Nanti kami evaluasi terkait pembinaan, kalaupun nanti mereka kembali menjadi juru parkir liar lagi di lokasi yang sama, kita pastikan kembali (merazia). Karena ini memang lokasinya banyak," kata Haryo.
Haryo memastikan, pihaknya sudah mengatur jadwal untuk melakukan penindakan jukir liar di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus) yang berbeda-beda dan secara rutin demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan peringatan hingga tindakan tegas jika ada oknum yang menerima setoran dari jukir liar.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku telah mendapatkan laporan dari Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo terkait adanya salah satu oknum Ketua RT yang menerima setoran dari jukir liar.
"Ya saya mendapatkan laporan dari Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta seperti itu. Nanti melalui mekanisme di sana ada Pak Asisten Pembangunan (Aspem), mekanisme pak lurah dipanggil RT-nya atau ada RW juga," katanya.
"Ya diberi peringatan dan tindak," kata Heru di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (17/5).