Malang - Wali Kota Malang, Jawa Timur, Peni Suparto menilai sikap anggota DPRD setempat "aneh" terkait rencana pembangunan gedung wakil rakyat yang dijadwalkan tahun depan tersebut. "Anggota dewan ini kan aneh, dulu minta gedung DPRD dibangun, bahkan sudah disampaikan berkali-kali pada saya, tapi ketika diiyakan, sekarang justru ditolak. Ini kan aneh," tegas Peni usai mengikuti sidang paripurna pandangan fraksi di gedung DPRD setempat, Kamis. Ia mengaku, sebenarnya dirinya tidak punya kepentingan apa pun dengan dibangun tidaknya gedung DPRD, karena dirinya sudah punya gedung sendiri dan kondisinya juga masih bagus. Peni juga menilai jika kualitas wakil rakyat saat ini rendah karena sesuatu yang diajukan sendiri, kemudian ditolak sendiri, sehingga dirinya heran dengan sikap yang ditempuh oleh dewan terkait pembangunan gedung DPRD tersebut. Para wakil rakyat itu menyampaikan keinginannya untuk membangun gedung DPRD Kota Malang yang berlokasi di Jalan Tugu sejak tahun 2008 dan pada perubahan anggaran keuangan (PAK) 2011 juga disampaikan kembali, bahkan eksekutif telah menganggarkan dana pada RAPBD 2012. Peni mengatakan, kalau dewan sudah mengusulkan, seharusnya tidak ragu-ragu lagi dan dewan juga mempunyai pendirian teguh dalam memutuskan suatu kebijakan. Sementara dalam pandangan fraksi-fraksi tersebut, Fraksi Gerindra Nurani Damai (FGND) secara tegas menolak pembangunan gedung dewan yang sudah dianggarkan pada RAPBD 2012 sebesar Rp50 miliar. Menurut Wakil Ketua FGND DPRD Kota Malang Ya'qud Ananda Qudban, pihaknya menolak karena selain belum disetujui dewan, juga masih banyak kebutuhan mendesak. "Pembangunan gedung dewan bukan menjadi masalah prioritas dan tidak mendesak karena masih bisa difungsikan dan selama ini juga tidak ada masalah. Kegiatan dewan pun juga tidak terganggu," tegas politisi dari Partai Hanura tersebut. Sebelumnya berbagai elemen masyarakat, seperti Malang Corruption Watch (MCW), Polldev, Aliansi Masyarakat Miskin (AMM), dan PP Otoda Universitas Brawijaya (UB) juga menyatakan penolakannya. Meski mendapatkan penolakan dari banyak elemen, sebagian fraksi di DPRD maupun Wali Kota Malang tetap kukuh akan melaksanakan pembangunan gedung DPRD tahun depan dengan anggaran sebesar Rp50 miliar. Bahkan, selama proses pembangunan, seluruh kegiatan dewan dialihkan ke kantor Bakorwil IV Malang di Jalan Jakarta karena Pemkot malang sudah mengajukan surat pemakaian gedung tersebut ke Gubernur Jatim Soekarwo.(*)


Editor : Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026