Jakarta - Anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88 AT) Mabes Polri menangkap tiga orang yang termasuk daftar pencarian orang (DPO) terduga teroris jaringan AO di Tangerang, Banten.
"Penangkapan pada Sabtu (12/11) sekitar pukul 07.00 WIB," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Saud Usman melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu.
Saud mengatakan anggota menangkap tiga orang terduga jaringan teroris berinisial DAP (34) berstatus pekerja swasta asal Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, BH alias D (35) sebagai pekerja swasta, serta A (32) asal Karawaci, Tangerang.
Saud menambahkan petugas menembak kaki A karena terduga teroris tersebut, membawa senjata api jenis M-16.
Petugas mendapatkan pengakuan dari BH alias D yang pernah menerima dua pucuk senjata api jenis "Jungle" dan FN, serta 20 butir peluru dari AO.
"Barang bukti tersebut disembunyikan dan ditanam di kawasan hutan daerah Depok, Jawa Barat," ujar Saud.(*)
Editor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.