Surabaya (ANTARA) - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD berjanji untuk membenahi sektor ketenagakerjaan industri kreatif jika pasangan calon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud memenangi Pilpres 2024.
Dalam acara Tabrak, Prof! di Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu malam (10/1), Mahfud mengatakan bahwa industri kreatif, seperti bidang perfilman, memiliki permasalahan dalam hal ketenagakerjaan, yakni jam kerja.
"Saya mendapat keluhan dari beberapa anak muda. Misalnya, begini, ya, di sektornya, pekerja-pekerja film atau kru sinetron itu jam kerja untuk krunya itu tidak jelas," kata Mahfud.
Kondisi tersebut, lanjut Mahfud, bisa semakin parah dengan keterlambatan yang dilakukan oleh pemain film atau sinetron. Bahkan, ada yang izin bepergian dari lokasi syuting.
"Sementara, para pemain-pemain sinetronnya yang utama itu kadang-kadang datangnya telat. Lalu, sedang syuting, gitu, lalu minta izin pergi, yang ini tiba-tiba membatalkan diri minta pergi," jelasnya.
Baca juga: Mahfud MD serap aspirasi kemudahan sertifikasi halal bagi UMKM mahasiswa
Menurut Mahfud, gaji yang dibayarkan kepada para kru perfilman juga merupakan gaji paketan dan dibayarkan sekali untuk waktu syuting yang tidak tentu.
"Sementara, ini para krunya itu, gajinya itu paket, tidak menghitung jam. Sudah dibayar. Misalnya, kamu dibayar untuk ini, untuk sinetron ini, kamu dibayar Rp1,5 juta misalnya, yang gini itu meskipun sampai berhari-hari, tetap itu (nilai gajinya)," kata Mahfud.
Oleh karena itu, dia mengatakan para pekerja kreatif perlu mendapatkan perlindungan.
"Nah, itu harus mendapat perlindungan dari tenaga kerja untuk pekerja ekonomi kreatif ini," ujar Mahfud.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga bakal pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, sebagai peserta Pilpres 2024.
Masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.
Mahfud MD janji benahi sektor ketenagakerjaan industri kreatif
Kamis, 11 Januari 2024 8:54 WIB