Pamekasan (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur memeriksa pengusaha tembakau terkait aksi bagi-bagi uang yang dilakukan oleh penceramah Miftah Maulana Habiburrahman alias 'Gus Miftah' di salah satu gudang rokok di Pamekasan pada 28 Desember 2023.
"Pemeriksaan dilakukan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pamekasan Suryadi kemarin," kata Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus per telepon, Sabtu malam.
Sukma menjelaskan, hingga Sabtu (6/1), Bawaslu Pamekasan telah memeriksa sebanyak empat orang dalam kasus tersebut. Dua di antaranya merupakan penerima uang, sedangkan dua lainnya adalah pengusaha tembakau dan warga yang mengangkat kaos bergambar Prabowo Subianto saat aksi bagi-bagi uang tersebut dilakukan.
Sukma menuturkan, pengusaha tembakau yang diperiksa Bawaslu Pamekasan itu bernama Hairul Umam, warga asal Kecamatan Kadur, Pamekasan dan merupakan pemilik gudang tembakau yang jadi tempat aksi bagi-bagi uang Gus Miftah itu.
Pihak lain yang juga direncanakan akan diperiksa adalah Gus Miftah.
"Hari ini surat undangan pemeriksaan kepada yang bersangkutan kami kirim," katanya, menjelaskan.
Aksi bagi-bagi uang oleh penceramah yang juga pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Yogyakarta itu viral, karena yang bersangkutan memang dikenal sebagai pendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden RI untuk Pemilu 2024.
Dalam video berdurasi 1 menit 29 detik yang marak beredar di media sosial itu, Gus Miftah nampak membagi-bagikan uang kepada masyarakat Rp100 ribuan yang mengantri di sebuah ruangan.
Satu persatu warga yang kebanyakan perempuan maju dan langsung menerima uang sambil mencium tangan sang penceramah ini. "Nomor dua, nomor dua", demikian teriakan yang terdengar dalam suara video itu, lalu kamera menyorot kerumunan warga di bagian belakang yang juga antre dan memperlihatkan seseorang yang menggunakan baju hitam bergambar capres nomor urut 2, yakni Prabowo Subianto.
Sementara itu, terkait pemeriksaan dirinya oleh Bawaslu Pamekasan, Hairul Umam alias 'Haji Her' menjelaskan, bahwa uang yang dibagikan oleh 'Gus Miftah merupakan uang dirinya.
"Saya biasa bagi-bagi uang, dan saat ada Gus Miftah, saya minta beliau yang membagikan," katanya.
Video bagi-bagi uang Gus Miftah di kantor Perusahaan Rokok Bawang Mas milik Haji Her itu beredar sejak 28 Desember 2023, dan sehari setelah itu, yakni pada Jumat (29/12) beredar video klarifikasi yang langsung oleh Gus Miftah.
Dalam video itu, Gus Miftah menjelaskan, bahwa kedatangannya ke Pamekasan tidak dalam rangka kampanye, akan tetapi karena memenuhi undangan Khairul Umam yang merupakan pengusaha tembakau dan sekaligus Ketua Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Se-Madura (P4TM) di Jalan Raya Pasar Blumbungan, Larangan, Pamekasan.
Pernyataan Gus Miftah ini berbeda dengan yang disampaikan 'Haji Her' saat diperiksa Bawaslu Pamekasan. Ia menyebutkan, kedatangan penceramah kondang itu hanya sekadar ngopi dan silaturrahim dan tidak ada kegiatan pengajian.
Bawaslu Pamekasan periksa pengusaha tembakau terkait bagi-bagi uang
Sabtu, 6 Januari 2024 23:58 WIB