Bangkalan - Pendapatan retribusi pada anggaran pendapatan dan belanja daerah di lingkungan pemkab Bangkalan, Madura dalam beberapa tahun terakhir ini terus menurun.
Ketua Fraksi PKNU Sofiullah Syarif di Bangkalan, Rabu mengatakan, pendapatan retribusi yang disampaikan pemkab ke DPRD pada kebijakan umum anggaran, perioritas dan plafon anggaran sementara (KUA PPAS) kali ini hanya sebesar Rp14,6 miliar.
"Padahal sebelumnya pendapatan dalam bidang retribusi mampu mencapai Rp33,18 miliar," katanya.
Ia menjelaskan, penurunan retribusi tersebut bisa dilihat dari beberapa sudut pandang. Salah satunya, akibat beroperasinya jembatan Suramadu, yang menyebabkan pendapatan retribusi di pelabuhan Kamal, Bangkalan juga menurun.
"Dulu pendapatan retribusi dari pelabuhan kamal besar, tapi setelah jembatan Suramadu beroperasi pendapatan retribusi dari sana turun," katanya tanpa menjelaskankan secara detail berapa penurunan dari pendapatan retribusi di pelabuhan itu.
Menurut dia, turunnya pendapatan di bidang retribusi sebagaimana disampaikan pihak eksekutif ke DPRD Bangkalan ini, sebenarnya merupakan langkah mundur.
Padahal, kata dia, seharusnya setiap tahun pendapatan pemerintah semestinya terus bertambah, mengingat kebutuhan belanja dengan terus bertambah.
"Saya kira pemkab perlu melakukan berbagai upaya terobosan untuk terus meningkatkan pendapatan dalam bidang retribusi," kata Sofiullah Syarif menjelaskan.
Kabag Keuangan Pemkab Bangkalan, Ahmad Hafid membenarnya adanya penurunan dalam bidang retribusi ini pada APBD pemkab dalam dua tahun terakhir ini.
Akan tetapi, menurut dia, menurunnya pendapatan dalam bidang retribusi itu hanya pada satu sisi saja, bukan secara keseluruhan.
"Kalau di bidang retribusi jasa penyeberangan yang selama ini masuk ke pemkab, itu memang terjadi penurunan. Tapi PAD kita kan bukan dari sisi retribusi saja, banyak pos-pos lain yang justru terus meningkat," katanya menjelaskan.
Editor : Endang Sukarelawati
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.