Surabaya - Wakapolda Jatim Brigjen Pol Eddi Sumantri menegaskan bahwa keterangan tersangka penembakan warga Sepande, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Riyadhus Sholikin (40), yakni Briptu Eko Ristanto mengandung kejanggalan.
"Khususnya soal celurit dari korban, kami masih mendapatkan dari keterangan tersangka bahwa korban melakukan perlawanan dengan celurit. Kami sudah menyimpan celurit untuk barang bukti, tapi ada kejanggalan, karena saksi lain nggak ada yang melihat korban membawa celurit itu," katanya di Mapolda Jatim, Selasa.
Ia mengemukakan hal itu dalam konperensi pers di Balai Wartawan Mapolda Jatim yang didampingi Ketua Tim Penyelesaian Kasus (TPK) yang dipimpin Kombes Pol Coki Manurung (Kapolrestabes Surabaya), Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Tomsi Thohir, dan Kasat Bimmas Polda Jatin Kombes Pol Pudji Astuti.
Menurut Wakapolda Jatim yang baru saja datang dari silaturrahmi ke rumah keluarga korban di Sidoarjo itu, pihaknya kini memperkuat bukti-bukti tentang kejanggalan celurit itu dengan mendalami saksi-saksi pendukung dan melakukan pemeriksaan sidik jari.
"Karena pengakuan Briptu Eko itu ada kejanggalan, maka hal-hal yang tidak masuk akal tidak akan kami kejar, penyidik justru akan mengejar keterangan saksi lain yang langsung melihat, karena Riyadhus Sholikin saat dikejar polisi dan beberapa warga setelah menabrak Briptu Widianto," katanya.
Selain itu, katanya, keterangan Briptu Eko tentang cara penembakan juga ada kejanggalan, karena keterangan pertama dari Briptu Eko bahwa penembakan dilakukan saat mobil korban sudah berhenti setelah ban mobil ditembak, tapi keterangan berikutnya dari Briptu Eko bahwa penembakan dilakukan saat berada dalam posisi sejajar antara mobil yang dikendarai korban dengan motor tersangka.
"Keterangan tersangka bahwa penembakan dilakukan saat dirinya memperlambat motor dalam posisi sejajar dengan korban itu tidak masuk akal, karena tersangka melakukan penembakan dengan tangan kanan dan hal itu tidak mungkin dilakukan sambil jalan, karena itu kita pakai keterangan pertama, sedangkan keterangan berikutnya akan kita abaikan," katanya.
Ditanya kronologis kejadian yang sebenarnya, Wakapolda Jatim menjelaskan korban memang melarikan mobilnya setelah menabrak Briptu Widianto, lalu Briptu Eko dan sejumlah rekannya serta beberapa anggota masyarakat yang melihat pun melakukan pengejaran.
"Tersangka mengaku telah memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali dan korban tetap tidak menghentikan mobilnya, lalu ban mobil korban ditembak hingga akhirnya berhenti. Saat itu, korban mengaku telah menabrak ketika ditanya tersangka, kemudian terjadi penembakan itu. Proses penembakan itulah yang sedang kami telusuri," katanya.
Mengenai kondisi tersangka yang sedang mabuk, ia mengatakan pihaknya telah melakukan tes urin setelah ada informasi bahwa Briptu Eko dan rekannya baru saja keluar dari kafe saat terjadi tabrakan itu, namun hasil tes urin itu tidak akan dipakai, karena hasilnya negatif dan tes urin dilakukan setelah beberapa hari dari kejadian.
"Yang jelas, kami akan mengembangkan pemeriksaan pada saksi-saksi lain yang mendukung. Hingga kini, kami masih memeriksa seorang tersangka, seorang saksi dari polisi, dan dua orang saksi dari masyarakat umum," katanya yang juga didampingi Pjs Kabid Humas Polda Jatim AKBP Elijas Hendrajana.
Selain itu, penyidik juga sudah menyita sejumlah barang bukti yakni mobil korban, celurit, senjata api revolver beserta empat amunisi. "Tim tidak akan dibatasi dengan tenggat waktu, tapi mereka akan berusaha untuk bekerja secepatnya, karena Kapolda Jatim sudah memberi atensi kasus itu," katanya.
Almarhum Riyadhus Sholikin adalah warga RT 01/01, Sepande Kauman, Candi, Sidoarjo, yang tewas pada Jumat (28/10) pukul 02.30 WIB. Ia tewas akibat ditembak polisi, karena sempat melarikan diri setelah mobil antarjemput buruh pabrik PT Ecco Indonesia yang dikendarai menabrak polisi hingga jatuh dan terluka. (*)
Editor : FAROCHA
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.