Jakarta (ANTARA) - Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat yang beraktivitas di pesisir waspada potensi gelombang tinggi di sejumlah wilayah perairan pada 13-14 November 2023.
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," kata Kepala Pusat Meteorologi Maritim, BMKG, Eko Prasetyo di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari selatan-barat dengan kecepatan angin berkisar 4-15 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari timur-selatan dengan kecepatan angin berkisar 6-20 knot.
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan selatan Banten, Laut Bali, perairan Manokwari, dan perairan Biak," paparnya.
Baca juga: Waspadai potensi gelombang tinggi 6-8 November
Kondisi itu, kata dia, menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat Pulau Simeulue-Kepulauan Mentawai, perairan selatan Pulau Sumba, perairan Pulau Sawu-Kupang-Pulau Rotte, Samudera Hindia Selatan NTT, Laut Bali, Selat Lombok bagian utara, perairan utara Kepulauan Talaud, perairan Rajaampat bagian utara, perairan Manokwari, perairan Biak, Teluk Cendrawasih, perairan Sarmi-Jayapura, Samudra Pasifik Utara Halmahera-Papua, Laut Arafuru bagian timur.
Untuk gelombang di kisaran lebih tinggi di 2,5-4 meter berpeluang terjadi di perairan Bengkulu, perairan barat Lampung, Samudera Hindia Barat Bengkulu-Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten-Jawa Timur, perairan selatan Bali-Sumbawa, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, Samudera Hindia Selatan Banten-NTB.
Adanya potensi gelombang tinggi itu, Eko Prasetyo juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya nelayan untuk memerhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, seperti dengan moda transportasi seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m).
Kemudian, kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m). Dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter).