Pemkot Surabaya Jajaki Kerja sama Dengan Asuransi
Senin, 24 Oktober 2011 18:19 WIB
Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjajaki peluang kerja sama dengan pihak asuransi dalam mengatasi persoalan menumpuknya utang dana jaminan kesehatan daerah (jamkesda).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Esty Martiana Rahmie, Senin mengatakan, kerja sama itu diharapkan bisa memberikan peluang berupa kemudahan bagi warga Surabaya yang ingin berobat ke rumah sakit yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
"Kami senang jika pengelolaan Jamkesda diserahkan ke asuransi," ucapnya.
Menurut dia, dengan adanya kerjasama tersebut, pemkot maupun warga yang ingin berobat tidak lagi dipusingkan dengan masalah administrasi yang merepotkan.
Pasalnya, nantinya tidak ada lagi pembatasan maupun surat dari kelurahan untuk berobat, sehingga semua warga baik yang miskin maupun kaya bisa memanfaatkan layanan Jamkesda.
Selama ini, lanjut dia, pencairan dana Jamkesda selalu saja macet. Bahkan banyak tunggakan dari rumah sakit yang bekerja sama dengan pemkot dalam program jamkesmas nonkuota atau yang dikenal jamkesda belum bisa dibayar.
Sepanjang tahun ini saja anggaran pelayanan kesehatan untuk warga miskin (gakin) yang tidak masuk dalam kuota jaminan Jamkesmas mengalami kesulitan dalam berobat. Sisa anggaran keluarga miskin (gakin) tahun ini untuk keperluan Jamkesmas nonkuota itu telah habis.
Bahkan Dinkes Surabaya menunggak utang puluhan miliar rupiah kepada beberapa rumah sakit atas klaim pelayanan gakin nonkuota ini.
Sampai bulan ini saja tunggakan menembus Rp37 miliar. Jumlah tersebut baru utang yang belum dilunasi pada RSU dr Soetomo saja. Jumlah utang itu otomatis meningkat sampai akhir 2011.
Apalagi Dinkes tidak hanya menunggak di RSU dr Soetomo saja, masih banyak rumah sakit (RS) lainyang juga telah mengajukan klaim pembayaran. Salah satunya adalah RS Islam, RS Haji atau RS Al Irsyad.
Esty mengatakan estimasi tunggakan utang ini bisa Rp65 miliar. Jumlah inilah yang kini sedang diajukan ke DPRD Surabaya melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2011. Persoalannya, usulan penambahan anggaran ini pun belum tentu disetujui lembaga legislatif.
"Makanya saya sedang konsentrasi di PAK. Untuk anggaran di tahun 2012, saya malah belum mengajukan," paparnya.
Esty menjelaskan pihaknya sangat kekurangan anggaran karena di tahun ini anggaran jamkesmas nonkuota hanya dialokasikan Rp22 miliar. Dari nilai ini, Rp18 miliar di antaranya dialokasikan untuk membayar tunggakan utang di tahun 2010, sedangkan anggaran gakin nonkuota hanya kebagian Rp4 miliar saja.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Baktiono mengatakan, pembatasan layanan Jamkesda tidak lagi efektif dilakukan. Pembatasan pasien yang ingin berobat tetap merugikan warga Surabaya, padahal jatah untuk kesehatan pada APBD 2011 ini ada 8 persen.
Dewan juga sepakat kalau ada kerjasama dengan asuransi yang mengurusi masalah layanan kesehatan. Semua warga bisa memanfaatkan jatah layanan kesehatan tanpa harus dipersulit.
"Toh dalam setahun hanya Rp200 miliar. Sementara jatah untuk kesehatan di Surabaya setahun mencapai Rp400 miliar," katanya.*