Sumenep - Pimpinan Kepolisian Resor Sumenep mengecek sejumlah senjata api yang dipegang anggotanya ke Laboratorium Forensik Mabes Polri di Surabaya terkait meninggalnya warga setempat, RB M Ridwan yang diduga menjadi korban peluru nyasar.
Kepala Kepolisian Resor Sumenep, AKBP Susanto, Jumat, menjelaskan, pihaknya telah memeriksa sejumlah anggotanya yang beroperasi pada Kamis (6/10) malam guna menangkap tersangka pencuri sepeda motor di Jalan Trunojoyo, Kecamatan Kota.
"Kami juga mengumpulkan senjata api yang dipegang sejumlah anggota itu untuk dicek ke Laboratorium Forensik Mabes Polri di Surabaya. Penanganan kasus tersebut masih dalam proses," katanya di Sumenep.
Pada Kamis (6/10) malam sekitar pukul 21.45 WIB, Ridwan yang hendak membeli jamu di Jalan Trunojoyo, Sumenep, ditemukan terluka pada bagian kepalanya.
Mengetahui hal itu warga langsung membawa korban ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Moh Anwar Sumenep dan pada kepala korban ditemukan proyektil peluru.
Susanto juga mengemukakan, hingga sekarang pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada sejumlah anggota yang berusaha menangkap tersangka pencuri sepeda motor di Jalan Trunojoyo.
"Proses pemeriksaan masih berjalan," ujarnya tanpa menyebut jumlah anggota yang diperiksa maupun senjata api yang dicek ke Labfor Mabes Polri di Surabaya.
Malam itu, korban yang pengurus takmir Masjid Agung Sumenep memang baru keluar dari masjid dan mau membeli jamu di Jalan Trunojoyo.
Kios jamu yang didatangi korban yang Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Latihan DPD Partai Golkar setempat berada di sebelah utara Masjid Agung Sumenep dengan jarak sekitar 100 meter.
Sementara salah seorang kerabat korban, Husin Satriawan menduga proyektil peluru yang bersarang di kepala korban adalah milik anggota kepolisian.
"Pada saat kejadian, sedang ada penangkapan pelaku pencuri sepeda motor di sekitar lokasi dan saat itu memang terdengar bunyi letusan layaknya tembakan," katanya. (*)
Editor : FAROCHA
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.