Polsek Kenjeran Tangkap Staf Kelurahan Main Judi
Kamis, 15 September 2011 20:30 WIB
Surabaya - Kepolisian Sektor Kenjeran menggerebek dan menangkap seorang staf kelurahan yang kedapatan berjudi di sebuah gudang kosong kawasan Jalan Bogorami, Surabaya.
"Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa ada arena perjudian kartu di sebuah gudang. Setelah kami selidiki ternyata benar. Tanpa basa-basi semua pelakunya berhasil dibekuk," ujar Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, AKP Yudha Hariono, Kamis.
Tersangka berinisial Rif (29), seorang staf kelurahan Kedung Cowek. Ia ditangkap bersama dua rekannya yakni Ril (31) warga Jalan Bulak Kenjeran, dan Bam (38) warga Jalan Bulak Rukem Timur.
Di hadapan petugas, ketiganya kompak menjawab nekat bermain judi karena iseng dan mengisi waktu luang. Namun, kata Yudha, apapun alasannya, berjudi merupakan tindakan pidana dan melawan hukum.
"Saat kami gerebek, para tersangka berusaha kabur. Tapi untunglah anggota lebih sigap dan tidak sampai ada pelaku yang lolos," papar dia.
Barang bukti berupa satu set kartu domino dan uang taruhan sebesar Rp300 ribu disita petugas untuk bahan penyidikan.
Ketiganya terancam hukuman hingga lima tahun penjara karena terjerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Sementara itu, Camat Bulak Rachmat Basuki membenarkan bahwa salah seorang staf kelurahan berurusan dengan hukum karena terlibat judi. Pihaknya bahkan sudah mengirim laporan ke inspektorat Pemerintah Kota Surabaya untuk menindaklanjuti kelakuan anak buahnya itu.
"Pak Lurah Kedung Cowek awalnya memberikan teguran pertama kepada Rif karena sehari tidak masuk kerja. Setelah diselidiki, ternyata Rif tidak masuk karena sudah ditahan. Kami pun melapor ke inspektorat Pemkot," katanya.
Setelah mengirimkan aduan, lanjut dia, pihak inspektorat menegaskan bahwa kelurahan maupun kecamatan meminta surat penangkapan dan tidak perlu membuat surat teguran berikutnya, karena akan ditangani langsung oleh inspektorat.
"Ancamannya memang diberhentikan. Tetapi keputusan dipecat atau tidaknya itu kewenangan inspektorat dan kami menyerahkan sepenuhnya," tukas mantan Sekretaris Camat Semampir tersebut.