Pansus DPRD Kota Surabaya Tengarai Banyak Proyek Fiktif
Selasa, 13 September 2011 19:00 WIB
Surabaya - Panitia Khusus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Surabaya menilai banyak proyek nasional di Kota Pahlawan tidak jelas kelanjutannya.
Ketua Pansus RPJMD Surabaya Tri Didik Andiono, Selasa, mengatakan, pansus menilai proyek nasional yang belum ada tanda-tanda kelanjutannya seperti halnya pembangunan tol tengah kota dan pembangunan jembatan layang Pasar Kembang.
"Kami minta kajian lalu lintas sehubungan proyek pusat itu harus dilakukan lagi. Artinya, diperlukan kajian baru karena kajian sebelumnya dilakukan pada 2002 dan dinilai tidak valid lagi," katanya saat rapat RPJMD.
Menurut dia, seperti halnya pembangunan tol tengah kota memang tergantung investor. Meskipun demikian, pembangunannya tidak bisa dilakukan mulai Jalan Ahmad Yani sampai Jagir saja.
"Tentunya arus lalu lintas setelah Jagir akan padat. Kalau investor serius, maka lahan di sepanjang tol tengah kota harus dibebaskan semua, mulai tahap satu sampai tiga," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Anggota pansus lainnya, Armuji menambahkan, tol tengah kota boleh saja dibangun, namun keseluruhan lahan yang diperlukan, termasuk pemukiman yang terdampak wajib dibebaskan.
"Kami menolak keras kemampuan investor yang berniat hanya membangun tol tengah satu state saja, mulai Jalan Ahmad Yani-Jalan Jagir," ujarnya.
Untuk itu, Armudji mengatakan pembangunan harus dilakukan semua, jangan pembangunan tol tengah kota ini dijadikan kelinci percobaan.
"Kalau untung (laba) diteruskan, kalau tidak dihentikan. Jangan sampai tol tengah kota nantinya senasib dengan proyek monorel di depan gedung DPR di Jakarta. Jakarta, ibu kota negara tapi ada proyek mangkrak," tandas Armuji.
Ketua Komisi A ini lantas minta pemkot, dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya supaya intensif melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim serta pusat sehubungan kelanjutan pembangunan "flyover" Pasar Kembang maupun tol tengah kota.
Untuk "flyover" Pasar Kembang, Armuji menilai sudah tidak ada masalah lagi karena rel lama di lokasi "flyover" yang dibangun sudah tidak digunakan lagi. "Paling yang menyoal LSM lingkungan saja yang mempermasalahkan penebangan pohon," katanya.
Mendapati hal itu, Kepala Bappeko Surabaya Hendro Gunawan berupaya menjelaskan semua. "Pembangunan tol tengah kota sebelumnya sempat digantung 10 tahun. Tiba-tiba ujung-ujungnya mau dibangun. Karena itu diperlukan kajian baru. Itu (tol tengah kota) dibutuhkan atau akan dibutuhkan, mari duduk bersama," ujarnya.
Hendro juga menyebut jika pusat sebelumnya sempat membatalkan pembangunan tol tengah kota melalui DPRD Jatim. Pembatalan itu dilakukan melalui surat yang diterima pemkot karena itu Hendro mengaku bingung terkait akan dilakukannya pembangunan.
Untuk pembangunan "flyover" Pasar Kembang, kata Hendro, sebenarnya tidak ada masalah karena lahan merupakan milik PT Kereta Api Indonesia. "Pemkot sudah menanyakan kepada PTKAI dan sudah memberikan izin dengan catatan pemkot harus menyewa lahan. Tapi Daops VIII justru menolak, padahal PTKA Ipusat izinkan. Berarti di internal PTKAI saja tak sejalan," katanya.*