Surabaya (ANTARA) - Politikus asal Partai Amanat Nasional (PAN) Syafrudin Budiman menilai Menteri BUMN Erick Thohir bisa menjadi penentu kemenangan calon Presiden RI pada Pilpres 2024 karena berpotensi mendongkrak suara sebagai calon Wakil Presiden.
"Kita tidak bisa menutup mata atau pura-pura menganggap enteng Erick Thohir. Padahal sebenarnya kekuatan dan potensi beliau sebagai cawapres bisa menyedot pemilih Milenial dan Gen Z yang menjadi bonus demografi," ujarnya dalam siaran pers diterima di Surabaya, Rabu.
Menurut dia, kemampuan Erick Thohir dalam mengembangkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tumbuh pesat. Dan di sisi lain sebagai Ketua Umum PSSI, Erick Thohir terbukti terus bergerak di bidang sepak bola memberikan semangat kebangkitan.
"Sosok Erick menjadi pantauan kalangan muda untuk melakukan transformasi kemajuan bangsa Indonesia di tangan para pemuda," ucap Gus Din, sapaan akrabnya.
Pemuda yang juga Ketua Dewan Pembina Relawan Erick Thohir (ETOR) tersebut mengatakan dengan kemampuan yang kuat dan kokoh dalam berbagai bidang, Erick Thohir bisa memberikan kemenangan sebagai pasangan capres-cawapres.
Terlebih, kata dia, di berbagai hasil lembaga survei capres dan termasuk cawapres paling populer dan memiliki elektoral paling tinggi.
Tak itu saja, Erick Thohir disebutnya sebagai sosok baru yang tampil progresif di tengah kebuntuan politik nasional dan diyakini secara elektabilitas secara pelan atau pasti terus meningkat.
"Erick Thohir juga akan terus diterima di semua kalangan, baik NU, Muhammadiyah, kaum nasionalis hingga kaum minoritas," kata bakal caleg PAN DPR RI dari Dapil DKI Jakarta I (Jakarta Timur) tersebut.
Ketua Umum Perhimpunan UKM Indonesia itu juga melihat sosok Erick Thohir yang sangat dekat dengan kalangan partai politik.
Salah satunya sejumlah kader dan pengurus PAN yang kerap menyebut nama Erick Thohir digaungkan sebagai cawapres.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Gus Din: Erick Thohir jadi penentu dongkrak suara di Pilpres 2024
Rabu, 21 Juni 2023 20:12 WIB
Sosok Erick menjadi pantauan kalangan muda untuk melakukan transformasi kemajuan bangsa Indonesia