Kairo - Rencana Palestina meminta pengakuan PBB sebagai negara merdeka dan berdaulat dengan perbatasan sebelum Perang 1967 dalam Sidang Umum PBB pada 20 September tampaknya terpuruk dilema. Di satu sisi, upaya Palestina tersebut dibayang-bayangi veto Amerika Serikat di PBB, dan di sisi lain pengakuan negara-negara terhadap Palestina juga tak terbendung. Kalangan pengamat melihat keberhasilkan prakarsa Palestina itu akan mendapat dukungan dari negara-negara dunia ketiga atau blok Selatan-Selatan. Namun kebulatan tekad mereka itu harus dimantapkan, karena sebelum sidang Majelis Umum digelar, Dewan Keamanan PBB bisa sewaktu-waktu menggelar pertemuan yang diwarnai debat keras, yang diwarnai perang veto negara anggota tetapnya. Tetapi sejak Juli Palestina telah mempersiapkan sejumlah memo yang dikemas dalam judul "pengakuan dunia terhadap negara Palestina" untuk maju ke sidang Majelis Umum PBB. Upaya itu berlandaskan dokumen-dokumen penting, yaitu pertama, Resolusi PBB nomer 181 dan 182 (resolusi pembagian oleh PBB tahun 1947) yang berisi kewajiban melihat dengan positif tuntutan negara Palestina untuk bergabung sebagai anggota PBB. Kedua, Palestina diakui secara riil oleh 122 negara dan memiliki kedubes-kedubes atau perwakilan diplomasi di lebih dari 100 negara. Ketiga, pengakuan dunia bukanlah alternatif dari perundingan dan bersandingan dengan prakarsa perdamaian Arab yang menetapkan pengakuan Arab terhadap Israel dan hubungan normalisasi antara mereka. Keempat, jumlah warga penjajah di atas wilayah Israel makin bertambah banyak setelah kesepakatan Oslo tahun 1993 menjadi dua kali lipat dari 236 ribu menjadi 500 ribu saat ini akibat pelanggaran Israel atas proses perdamaian. Sementara itu, negara-negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan Liga Arab serta sejumlah negara Amerika Latin telah memberikan pengakuan terhadap hak Palestina untuk menjadi negara merdeka dan berdaulat di tanah airnya sendiri yang dicaplok Israel dalam Perang 1967. Honduras dan El Salvador pada awal bulan lalu menyatakan pengakuannya kepada Republik Palestina sebagai negara bebas, berdaulat dan merdeka. El Salvador menggariskan keputusan itu dalam konteks penghormatan besar bagai negara tersebut bagi keputusan tertinggi yang diambil para anggota PBB, yang sebagian besar dari mereka atau sekitar 120 negara telah memberikan pengakuan kepada negara Palestina. Presiden El Salvador Mauricio Funes berpendapat bahwa negaranya mengharapkan keputusan itu akan membantu memupuk perdamaian dengan Israel. Palestina, yang sekarang ini memiliki status "peninjau" di PBB dijadwalkan akan mengajukan permohonannya itu pada 20 September kepada Sekjen PBB Ban Ki-moon, dan upaya itu didukung oleh Liga Arab dan OKI. Israel menentang tindakan itu dengan dalih bahwa penyelesaian masalah Palestina harus melalui perundingan. Namun, Palestina berpendapat, Tapi Tel Aviv sendiri yang justru menggagalkan perundingan itu, karena tidak menaati syarat-syarat yang diajukan Palestina, yaitu menghentikan permukiman Yahudi yang mereka bangun di wilayah Palestina yang dicaploknya. Kendala internal Meskipun prakarsa Palestina itu mesti mendapat dukungan luas dari negara-negara pecinta damai dan anti penjajahan, namun yang disayangkan, perkembangan internal Palestina belum menunjukkan kemajuan yang berarti, misalnya dalam penetapan sosok perdana menteri yang masih bertikai. Dalam hal ini, Mesir telah berkali-kali menunjukkan antusiasnya untuk membantu mempercepat terwujudnya perdamaian Timur Tengah, dengan menjadi penyelenggara pertemuan antar kelompok-kelompok mereka. Sementara itu kondisi negara-negara Arab masih bergolak, termasuk Mesir dan Tunisia yang berperan penting dalam penyelesaian Palestina. Tak kalah penting adalah tekanan dan dukungan LSM-LSM internasional, seperti yang tercermin dalam kapal bantuan kemanusiaan ke Gaza, yang diserbu oleh tentara Israel sebelum mencapai wilayah itu. Pada April lalu, negara-negara Gerakan Non Blok kembali menunjukkan dukungannya kepada Palestina. Dalam pertemuan di Indonesia berkaitan memperingati 50 tahun berdirinya, organisasi besar itu menyapakati janji mereka untuk mengakui negara Palestina di PBB. Persiapan-persiapan mungkin sudah memadai, tetapi kemungkinan gagal tetap terbuka. Dalam hal ini, veto Amerika yang berkali-kali diancamkan tetap menjadi momok. Hal ini selayaknya tak diabaikan, karena Amerika memiliki kaitan kuat dengan Israel dan lobi Yahudi yang menentukan. Faktor kesulitan keuangan AS tentu menjadi pertimbangan. Jika demikian, sudah semestinya negara=negara Arab harus siap menghadapi segala kemungkinan, termasuk kegagalan, dan diplomasi perjuangan baru harus dilahirkan. Kasus pasca keputusan Durban 2001, ketika sebagian besar negara dan rakyat dunia mendukung bangsa dan negara Palestina di awal September, tiba-tiba dikejudkan peristiwa 11 September (serangan teror terhadap AS) sehingga semuanya menjadi berantakan. Kondisi di dalam negeri Palestina pun, terutama di Gaza, terus menunjukkan peningkatan kekerasan. Serangan-serangan udara Israel menewaskan banyak orang, warga sipil, anak=anak, wanita dan gerilyawan, dengan dalih merespons tembakan=tembakan roket rakitan pejuang Gaza yang diarahkan ke Israel Selatan. Konflik Palestina-Israel mestinya segera mencapai kemajuan jika semua negara Arab dengan dukungan bangsa-bangsa anti penjajahan, memberi tekanan kuat kepada Israel, sehingga negara Palestina merdeka benar-benar terwujudkan. (Munawar Saman Makyanie)


Editor : Masuki M. Astro
COPYRIGHT © ANTARA 2026